Bambang Widjojanto: Pelanggaran Wiwin termasuk keras

Rabu, 03 April 2013 - 19:43 WIB
Bambang Widjojanto:...
Bambang Widjojanto: Pelanggaran Wiwin termasuk keras
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai pelanggaran yang dilakukan Wiwin Suwandi dengan membocorkan draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum tergolong keras.

Namun kewenangan masa depan Wiwin sepenuhnya ada di tangan Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. Bambang yakin DPP telah mengantongi keputusan namun belum dapat dipublikasikan.

"Gini mestinya kan ini yang menjelaskan Majelis DPP yang boleh saya kasih tahu, begini memang Majelis DPP ini sudah membertitahukan kepada pimpinan kira-kira dua hari yang lalu soal putusan DPP. Tapi ini pelanggaran termasuk keras," kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Dia menjelaskan, sekali pun DPP sudah menentukan nasib Wiwin, namun yang bersangkutan masih memiliki waktu tujuh hari untuk menerima putusan itu.

"Kalau orang yang sudah diputuskan dia mempunyai waktu tujuh hari untuk menerima," terang Bambang.

Sebelumnya, Komite Etik KPK menegaskan penyebar draf sprindik Anas bukan dari level pimpinan melainkan berasal dari Sekretaris Ketua KPK, Abraham Samad.

"Bahwa pelaku utama pembocran sprindik adalah Wiwin Suwandi sebagai Sekretaris Ketua KPK," jelas Anggota Komite Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tumpak mengatakan, ini bukan pertama kalinya Wiwin membocorkan informasi rahasia terkait pemberantasan korupsi.

Menurutnya, beberapa kasus juga Ia sampaikan ke orang terbatas yakni, kasus Buol, Korlantas, dan suap daging sapi impor.

"Wiwin jadi sudah membocorkan dokumen dan informasi KPK lainnya, kasus Buol, Korlantas dan suap daging sapi impor," tegasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Senjata yang Mampu Lumpuhkan...
Senjata yang Mampu Lumpuhkan Seluruh Negara NATO, Termasuk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved