Abraham Samad: Keputusan Komite Etik berlebihan

Rabu, 03 April 2013 - 19:37 WIB
Abraham Samad: Keputusan...
Abraham Samad: Keputusan Komite Etik berlebihan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya angkat bicara soal keputusan Komite Etik. Dia menilai, temuan dan keputusan Komite Etik yang baru saja diumumkan secara terbuka itu terlalu berlebihan.

Abraham mengaku, sangat tidak mengerti masalah itu dikait-kaitkan dengan dirinya dan Wiwin Suwandi yang sudah ditetapkan sebagai pelaku utama pembocor surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.

“Saya menggangap putusan terlalu berlebihan, seharusnya saya tidak dikaitkan dengan perbuatan sekretaris saya,"ungkap Abraham kepada Sindonews, Rabu (3/4/2013).

Dalam keputusan Komite Etik yang diumumkan tadi, selain memutuskan Wiwin Suwandi sebagai pelaku utama pemboncor sprindik, KPK juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham Samad dinilai telah melakukan pelanggaran etik. "Terperiksa satu Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d, pasal 6 ayat 1 b, d, r dan v kode etik," ujar Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan.

Ada beberapa hal yang dianggap memberatkan bagi Abraham Samd, yakni dia melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di lembaga antikorupsi ini termasuk kasus Anas.

Abraham Samad tidak segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK lainnya setelah bocornya sprindik milik Anas.

"Abraham samad tidak setuju blackberry nya dilakukan kloning, tindakan tersebut tidak kooperatif," kata Anies.

Terakhir menurut Komite Etik adalah munculnya pernyataan Abraham Samad di media bahwa Komite Etik merekayasa permasalahan tersebut dan ada upaya menjatuhkan dirinya dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui penuntasan kasus bocornya sprindik milik Anas Urbaningrum.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
4 Efek Samping Mengonsumsi...
4 Efek Samping Mengonsumsi Garam Terlalu Berlebihan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved