Abraham Samad: Keputusan Komite Etik berlebihan

Rabu, 03 April 2013 - 19:37 WIB
Abraham Samad: Keputusan...
Abraham Samad: Keputusan Komite Etik berlebihan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya angkat bicara soal keputusan Komite Etik. Dia menilai, temuan dan keputusan Komite Etik yang baru saja diumumkan secara terbuka itu terlalu berlebihan.

Abraham mengaku, sangat tidak mengerti masalah itu dikait-kaitkan dengan dirinya dan Wiwin Suwandi yang sudah ditetapkan sebagai pelaku utama pembocor surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.

“Saya menggangap putusan terlalu berlebihan, seharusnya saya tidak dikaitkan dengan perbuatan sekretaris saya,"ungkap Abraham kepada Sindonews, Rabu (3/4/2013).

Dalam keputusan Komite Etik yang diumumkan tadi, selain memutuskan Wiwin Suwandi sebagai pelaku utama pemboncor sprindik, KPK juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham Samad dinilai telah melakukan pelanggaran etik. "Terperiksa satu Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d, pasal 6 ayat 1 b, d, r dan v kode etik," ujar Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan.

Ada beberapa hal yang dianggap memberatkan bagi Abraham Samd, yakni dia melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di lembaga antikorupsi ini termasuk kasus Anas.

Abraham Samad tidak segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK lainnya setelah bocornya sprindik milik Anas.

"Abraham samad tidak setuju blackberry nya dilakukan kloning, tindakan tersebut tidak kooperatif," kata Anies.

Terakhir menurut Komite Etik adalah munculnya pernyataan Abraham Samad di media bahwa Komite Etik merekayasa permasalahan tersebut dan ada upaya menjatuhkan dirinya dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui penuntasan kasus bocornya sprindik milik Anas Urbaningrum.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)