Abraham Samad lalai jalankan tugasnya

Rabu, 03 April 2013 - 15:12 WIB
Abraham Samad lalai...
Abraham Samad lalai jalankan tugasnya
A A A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebutkan, bahwa pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum adalah Wiwin Suwandi sekretaris Ketua KPK Abraham Samad.

Anggota Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, bocornya sprindik Anas lewat Wiwin, disebabkan lalainya Abraham Samad sebagai Ketua KPK.

Menurutnya, Samad tak bisa melakukan pengawasan pada sekretarisnya, Wiwin Suwandi. Akibatnya, sejumlah informasi bocor ke pihak luar KPK dan memunculkan permasalahan baru.

"Abraham Samad lalai mengawasi sekretarisnya," jelas anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua seperti dibacakan dalam sidang terbuka Komite Etik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Komite Etik KPK telah mengumumkan hasil temuannya terkait kasus bocornya draf surat sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.

"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved