Abraham Samad lalai jalankan tugasnya
A
A
A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebutkan, bahwa pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum adalah Wiwin Suwandi sekretaris Ketua KPK Abraham Samad.
Anggota Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, bocornya sprindik Anas lewat Wiwin, disebabkan lalainya Abraham Samad sebagai Ketua KPK.
Menurutnya, Samad tak bisa melakukan pengawasan pada sekretarisnya, Wiwin Suwandi. Akibatnya, sejumlah informasi bocor ke pihak luar KPK dan memunculkan permasalahan baru.
"Abraham Samad lalai mengawasi sekretarisnya," jelas anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua seperti dibacakan dalam sidang terbuka Komite Etik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Komite Etik KPK telah mengumumkan hasil temuannya terkait kasus bocornya draf surat sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Anggota Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, bocornya sprindik Anas lewat Wiwin, disebabkan lalainya Abraham Samad sebagai Ketua KPK.
Menurutnya, Samad tak bisa melakukan pengawasan pada sekretarisnya, Wiwin Suwandi. Akibatnya, sejumlah informasi bocor ke pihak luar KPK dan memunculkan permasalahan baru.
"Abraham Samad lalai mengawasi sekretarisnya," jelas anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua seperti dibacakan dalam sidang terbuka Komite Etik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Komite Etik KPK telah mengumumkan hasil temuannya terkait kasus bocornya draf surat sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(maf)