Disidang, mimik Samad fokus ikuti persidangan
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menjadi salah satu terperiksa satu oleh Komite Etik KPK terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Duduk di kursi terperiksa, Abraham terlihat fokus mengikuti persidangan dengan membaca surat putusan yang ditayangkan melalui infocus di dalam ruang auditorium KPK, alan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Dalam kasus ini, tak hanya Abraham yang menjadi terperiksa, pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga melakukan hal yang sama, meski terlihat fokus, namun keduanya terlihat tenang.
Sebelumnya, Komite Etik KPK memastikan menggelar sidang putusan secara terbuka terkait bocornya sprindik mantan ketua umum Partai Demokrat.
Sidang terbuka terkait keputusan Komite Etik," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi di Gedung KPK.
Seperti pada persidangan sebelumnya, Johan mengharapkan agar seluruh peserta dapat menghormati jalannya pembacaan putusan tersebut.
"Kami berharap selama sidang Komite Etik, baik teman-teman media maupun pegawai KPK yang hadir untuk bisa menghormati jalannya pembacaan putusan. Dan selama sidang, dibacakan kami mohon tidak ada pertanyaan dari wartawan," sambungnya mengimbau.
Usai sidang, Komite Etik akan menggelar konferensi pers terkait putusan mereka dalam menyikapi dan mencari siapa pembocor surat yang terbilang rahasia itu. "Nanti setelah putusan ini dibacakan ada sesi khusus konferensi pers yang dilakukan Komite Etik," tuntasnya.
Duduk di kursi terperiksa, Abraham terlihat fokus mengikuti persidangan dengan membaca surat putusan yang ditayangkan melalui infocus di dalam ruang auditorium KPK, alan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Dalam kasus ini, tak hanya Abraham yang menjadi terperiksa, pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga melakukan hal yang sama, meski terlihat fokus, namun keduanya terlihat tenang.
Sebelumnya, Komite Etik KPK memastikan menggelar sidang putusan secara terbuka terkait bocornya sprindik mantan ketua umum Partai Demokrat.
Sidang terbuka terkait keputusan Komite Etik," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi di Gedung KPK.
Seperti pada persidangan sebelumnya, Johan mengharapkan agar seluruh peserta dapat menghormati jalannya pembacaan putusan tersebut.
"Kami berharap selama sidang Komite Etik, baik teman-teman media maupun pegawai KPK yang hadir untuk bisa menghormati jalannya pembacaan putusan. Dan selama sidang, dibacakan kami mohon tidak ada pertanyaan dari wartawan," sambungnya mengimbau.
Usai sidang, Komite Etik akan menggelar konferensi pers terkait putusan mereka dalam menyikapi dan mencari siapa pembocor surat yang terbilang rahasia itu. "Nanti setelah putusan ini dibacakan ada sesi khusus konferensi pers yang dilakukan Komite Etik," tuntasnya.
(maf)