Ahmad Fathanah bersaksi untuk Luthfi Hasan
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka dugaan suap kasus impor daging sapi, Ahmad Fathanah (AF), hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Dia menerangkan, pemeriksaan itu bukan statusnya sebagai tersangka.
"Iya (diperiksa) sebagai saksi untuk LHI," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (3/4/2013).
Sekadar informasi, KPK berhasil menggagalkan dugaan praktek suap kuota impor daging sapi di sebuah hotel berbintang di Jakarta, saat ini mereka telah menetapkan empat tersangka antara lain, LHI, AF, Juar Effendi (JF), Arya Abdi Effendi (AAE).
KPK juga telah meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan), Suswono untuk mendalami kasus ini. Khusus untuk Ahmad, Ia juga dikenakan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan beberapa aset miliknya telah disita lembaga antikorupsi itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Dia menerangkan, pemeriksaan itu bukan statusnya sebagai tersangka.
"Iya (diperiksa) sebagai saksi untuk LHI," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (3/4/2013).
Sekadar informasi, KPK berhasil menggagalkan dugaan praktek suap kuota impor daging sapi di sebuah hotel berbintang di Jakarta, saat ini mereka telah menetapkan empat tersangka antara lain, LHI, AF, Juar Effendi (JF), Arya Abdi Effendi (AAE).
KPK juga telah meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan), Suswono untuk mendalami kasus ini. Khusus untuk Ahmad, Ia juga dikenakan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan beberapa aset miliknya telah disita lembaga antikorupsi itu.
(maf)