Hasil penyidikan Komite etik, bahan awal penelusuran polisi

Selasa, 02 April 2013 - 21:13 WIB
Hasil penyidikan Komite...
Hasil penyidikan Komite etik, bahan awal penelusuran polisi
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menyatakan hasil keputusan Komite Etik terkait kasus surat perintah penyidikan (Sprindik) tersebut bisa dijadikan langkah awal untuk menyelidiki tindak pidanya.

Dia menjelaskan, Komite Etik memang tidak berwenang menelusuri tindak pidana. Akan tetapi penegak hukum lain bisa menggunakan hasil penyelidikan Komite Etik itu sebagai bahan awal untuk menelusuri adanya pelanggaran pidana.

"Secara etika memang tidak layak adanya kasus tersebut, tetapi bisa juga ditelusuri pidananya," ujat Muzakkir ketika dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013).

Menurut dia, sprindik tersebut merupakan rahasia negara yang tentunya harus dijaga, dan siapa yang membocorkannya berarti sudah melanggar hukum.

"Sekarang kita percayakan Komite Etik untuk menelusuri pelanggaran etiknya dulu, setelah itu pidananya juga harus ditelusuri," katanya.

Sementara, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan apapun terkait penyebar bocornya surat perintah penyindik (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menurut Ketua Komite Etik, Anis Baswedan pihaknya belum dapat memutuskan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh internal KPK terkait bocornya surat rahasia itu.

"Komite Etik belum memutuskan dan keputusan Komite Etik bisa menyatakan tidak ada pelanggaran dan bisa juga ada pelanggaran," kata Anis melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2013).

Ia pun menegaskan, kalau hasil putusan itu tidak akan diumumkan hari ini. Karenanya, Rektor Universitas Paramadina ini meminta untuk menunggu kerja Komite Etik.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved