Hasil penyidikan Komite etik, bahan awal penelusuran polisi

Selasa, 02 April 2013 - 21:13 WIB
Hasil penyidikan Komite...
Hasil penyidikan Komite etik, bahan awal penelusuran polisi
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menyatakan hasil keputusan Komite Etik terkait kasus surat perintah penyidikan (Sprindik) tersebut bisa dijadikan langkah awal untuk menyelidiki tindak pidanya.

Dia menjelaskan, Komite Etik memang tidak berwenang menelusuri tindak pidana. Akan tetapi penegak hukum lain bisa menggunakan hasil penyelidikan Komite Etik itu sebagai bahan awal untuk menelusuri adanya pelanggaran pidana.

"Secara etika memang tidak layak adanya kasus tersebut, tetapi bisa juga ditelusuri pidananya," ujat Muzakkir ketika dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013).

Menurut dia, sprindik tersebut merupakan rahasia negara yang tentunya harus dijaga, dan siapa yang membocorkannya berarti sudah melanggar hukum.

"Sekarang kita percayakan Komite Etik untuk menelusuri pelanggaran etiknya dulu, setelah itu pidananya juga harus ditelusuri," katanya.

Sementara, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan apapun terkait penyebar bocornya surat perintah penyindik (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menurut Ketua Komite Etik, Anis Baswedan pihaknya belum dapat memutuskan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh internal KPK terkait bocornya surat rahasia itu.

"Komite Etik belum memutuskan dan keputusan Komite Etik bisa menyatakan tidak ada pelanggaran dan bisa juga ada pelanggaran," kata Anis melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2013).

Ia pun menegaskan, kalau hasil putusan itu tidak akan diumumkan hari ini. Karenanya, Rektor Universitas Paramadina ini meminta untuk menunggu kerja Komite Etik.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved