Sikap Komite etik masih mengambang soal sprindik Anas

Selasa, 02 April 2013 - 12:08 WIB
Sikap Komite etik masih...
Sikap Komite etik masih mengambang soal sprindik Anas
A A A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan apapun terkait penyebar bocornya surat perintah penyindik (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menurut Ketua Komite Etik, Anis Baswedan pihaknya belum dapat memutuskan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh internal KPK terkait bocornya surat rahasia itu.

"Komite Etik belum memutuskan dan keputusan Komite Etik bisa menyatakan tidak ada pelanggaran dan bisa juga ada pelanggaran," kata Anis melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2013).

Ia pun menegaskan, kalau hasil putusan itu tidak akan diumumkan hari ini. Karenanya, Rektor Universitas Paramadina ini meminta untuk menunggu kerja Komite Etik.

"Bukan hari ini," katanya singkat.

Sebelumnya, Anis juga mengatakan kalaupun nanti ditemukan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan internal KPK, mereka juga masih harus mempelajari tingkat kesalahan yang dilakukan dalam membocorkan surat tersebut.

"Jika ada pelanggaran, maka Komite Etik akan menilai apakah pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang atau berat," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8812 seconds (0.1#10.140)