KPK kembali panggil politikus Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Demokrat Ignatius Mulyono untuk kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ignatius yang tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB itu, hadir dengan menggunakan batik coklat lengan panjang dipadukan celana bahan. Saat hendak memasuki gedung itu, dia sempat menjawab pertanyaan wartawan.
"Ya tetap (kesaksian) untuk Mas Anas. Ini tetap saja tidak ada perubahan," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2013).
Ketika ditanya apakah keterangan pertama saat dipanggil KPK belum mencukupi penyelidikan. Dia mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, karena yang memiliki kewenangan itu adalah penyidik KPK.
"Yah tidak tahu, kalau menurut saya sudah cukup masalah tanahnya Menpora (Hambalang) itu," terangnya.
Dalam kesempatan itu Ignatius juga menjelaskan, perbincangan dirinya dengan Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Magam Manurung hanya sebatas menanyakan kabar status tanah Hambalang. "Yah nanyakan (tanah Hambalang) Menpora kok prosesnya belum selesai," katanya.
Ia pun membantah kalau dirinya ikut mengurus proyek tanah Hambalang, menurutnya, tugasnya saat itu hanya untuk menanyakan status tanah tersebut. "Yah kok ngurusi orang diminta tolong ketua fraksi untuk menanyakan," tukasnya.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan politikus Demokrat Angelina Sondakh.
Ignatius yang tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB itu, hadir dengan menggunakan batik coklat lengan panjang dipadukan celana bahan. Saat hendak memasuki gedung itu, dia sempat menjawab pertanyaan wartawan.
"Ya tetap (kesaksian) untuk Mas Anas. Ini tetap saja tidak ada perubahan," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2013).
Ketika ditanya apakah keterangan pertama saat dipanggil KPK belum mencukupi penyelidikan. Dia mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, karena yang memiliki kewenangan itu adalah penyidik KPK.
"Yah tidak tahu, kalau menurut saya sudah cukup masalah tanahnya Menpora (Hambalang) itu," terangnya.
Dalam kesempatan itu Ignatius juga menjelaskan, perbincangan dirinya dengan Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Magam Manurung hanya sebatas menanyakan kabar status tanah Hambalang. "Yah nanyakan (tanah Hambalang) Menpora kok prosesnya belum selesai," katanya.
Ia pun membantah kalau dirinya ikut mengurus proyek tanah Hambalang, menurutnya, tugasnya saat itu hanya untuk menanyakan status tanah tersebut. "Yah kok ngurusi orang diminta tolong ketua fraksi untuk menanyakan," tukasnya.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan politikus Demokrat Angelina Sondakh.
(mhd)