SBY: Gubernur tak sama dengan tukang pos
Senin, 01 April 2013 - 15:38 WIB
SBY: Gubernur tak sama dengan tukang pos
A
A
A
Sindonews.com - Para pejabat termasuk pimpinan daerah serta aparat tidak seperti tukang pos. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tugas tukang pos mengambil surat dari kotak-kotak pos lalu pekerjaannya selesai.
"Tukang pos itu kalau sudah mengambil surat dari rumah-rumah dimasukkan ke kotak pos, tugasnya selesai, karena dibawa dengan sarana transportasi entah melalui darat, laut dan atau udara. Nanti di ujung sana di tempat tujuan ada lagi petugas yang menyalurkan sampai kepada alamat dituju," tukas SBY saat menggelar rapat terkait situasi kemanan negara saat ini, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (1/4/2013).
Seorang tukang pos, lanjut SBY tidak punya tugas dan tangggung jawab untuk memastikan apakah surat atau sejenisnya sampai ke tujuan.
"Tetapi, kalau kita termasuk para menteri dan anggota kabinet, gubernur itu harus bisa memastikan mengawasi, memantau bahkan ikut mengimplementasikannya sampai pada tingkat paling depan, yaitu kabupaten dan kota," tukas SBY lagi.
Menurut SBY, tidak boleh seorang pimpinan karena sudah mengeluarkan arahan, sudah mengingatkan, lalu mengganggap tugasnya telah selesai. Tugas pimpinan memastikan segala sesuatunya sudah diimplementasikan dan dilaksanakan.
Untuk keperluan itulah, lanjut SBY, tadi malam dirinya sudah mengirimkan SMS kepada menteri terkait, dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Gubernur di seluruh Indonesia punya tanggung jawab untuk kabupaten dan kotanya dalam menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan harus melakukan antisipasi sebagaimana kasus yang baru terjadi di Palopo, Sulawesi selatan. Di sini diperlukan tanggung jawab, kepedulian dan semua pejabat bisa memastikan Inpres itu betul-betul dijalankan," pungkasnya.
"Tukang pos itu kalau sudah mengambil surat dari rumah-rumah dimasukkan ke kotak pos, tugasnya selesai, karena dibawa dengan sarana transportasi entah melalui darat, laut dan atau udara. Nanti di ujung sana di tempat tujuan ada lagi petugas yang menyalurkan sampai kepada alamat dituju," tukas SBY saat menggelar rapat terkait situasi kemanan negara saat ini, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (1/4/2013).
Seorang tukang pos, lanjut SBY tidak punya tugas dan tangggung jawab untuk memastikan apakah surat atau sejenisnya sampai ke tujuan.
"Tetapi, kalau kita termasuk para menteri dan anggota kabinet, gubernur itu harus bisa memastikan mengawasi, memantau bahkan ikut mengimplementasikannya sampai pada tingkat paling depan, yaitu kabupaten dan kota," tukas SBY lagi.
Menurut SBY, tidak boleh seorang pimpinan karena sudah mengeluarkan arahan, sudah mengingatkan, lalu mengganggap tugasnya telah selesai. Tugas pimpinan memastikan segala sesuatunya sudah diimplementasikan dan dilaksanakan.
Untuk keperluan itulah, lanjut SBY, tadi malam dirinya sudah mengirimkan SMS kepada menteri terkait, dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Gubernur di seluruh Indonesia punya tanggung jawab untuk kabupaten dan kotanya dalam menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan harus melakukan antisipasi sebagaimana kasus yang baru terjadi di Palopo, Sulawesi selatan. Di sini diperlukan tanggung jawab, kepedulian dan semua pejabat bisa memastikan Inpres itu betul-betul dijalankan," pungkasnya.
(lns)