Wamenkum HAM: Kami sedang giat berantas narkoba di Lapas
Senin, 27 Mei 2013 - 16:23 WIB
Wamenkum HAM: Kami sedang giat berantas narkoba di Lapas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengaku, sedang getol memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), termasuk peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
"Kami sedang giat-giatnya memberantas narkoba di lapas," kata Denny di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).
Giat memberantas narkoba, kata dia, maka banyak temuan yang diberitakan di media massa. Tidak hanya napi, sipir atau pegawai Lapas juga ada yang terjerat narkoba. Khusus untuk pegawai Lapas, dikenakan sanksi tambahan berupa pemecatan.
Terungkapnya berbagai temuan itu menurutnya adalah sinyal positif. Artinya, upaya pemberantasan narkoba dinilai berjalan dengan baik.
"Kalau teman-teman melihat penangkapan itu sebagai masalah, kami sebenarnya melihat itu sebagai upaya pembersihan, makanya (peredaran narkoba di Lapas) ketahuan," katanya.
Denny mengatakan, pengawasan terus dilakukan, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak). Sementara dalam pelaksanaannya, kata dia, diberlakukan sistem reward and punishment pada pelaku yang terlibat narkoba.
"Kami sedang giat-giatnya memberantas narkoba di lapas," kata Denny di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).
Giat memberantas narkoba, kata dia, maka banyak temuan yang diberitakan di media massa. Tidak hanya napi, sipir atau pegawai Lapas juga ada yang terjerat narkoba. Khusus untuk pegawai Lapas, dikenakan sanksi tambahan berupa pemecatan.
Terungkapnya berbagai temuan itu menurutnya adalah sinyal positif. Artinya, upaya pemberantasan narkoba dinilai berjalan dengan baik.
"Kalau teman-teman melihat penangkapan itu sebagai masalah, kami sebenarnya melihat itu sebagai upaya pembersihan, makanya (peredaran narkoba di Lapas) ketahuan," katanya.
Denny mengatakan, pengawasan terus dilakukan, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak). Sementara dalam pelaksanaannya, kata dia, diberlakukan sistem reward and punishment pada pelaku yang terlibat narkoba.
(mhd)