Labora Sitorus punya 9 rekening bank
A
A
A
Sindonews.com - Sampai hari ini Polri melakukan penyidikan kasus transaksi mencurigakan Aiptu Labora Sitorus (LS) yang mencapai Rp1,5 triliun.
Polda Papua telah memeriksa 9 rekening yang diduga berhubungan dengan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyelundupan kayu atas nama Labora Sitorus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini penyidik sudah meminta keterangan kepada pihak bank atas rekening bank atas nama Labora. Namun baru dua bank yang memberikan informasi terkait dengan rekening tersebut.
"Ada 9 rekening atas nama LS, jadi fokus pemeriksaan saksi dan dokumen dulu saat ini," ujar Boy saat dimintai keterangan oleh wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
"Dari bank baru ada 2 yang diperiksa dan masih ada juga yang penyedia jasa keuangan yang akan dimintai keterangan paling tidak minggu ini, untuk menjelaskan proses 5 tahun transaksi," sambung Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga kini saat ini Kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus rekening gendut milik LS. Pertama Labora, kemudian Direktur Operasional PT. Seno Adi Wijaya (SAW) berinisal JL dan Direktur Operasional PT. Rotua, berinisal IM.
Polda Papua telah memeriksa 9 rekening yang diduga berhubungan dengan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyelundupan kayu atas nama Labora Sitorus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini penyidik sudah meminta keterangan kepada pihak bank atas rekening bank atas nama Labora. Namun baru dua bank yang memberikan informasi terkait dengan rekening tersebut.
"Ada 9 rekening atas nama LS, jadi fokus pemeriksaan saksi dan dokumen dulu saat ini," ujar Boy saat dimintai keterangan oleh wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
"Dari bank baru ada 2 yang diperiksa dan masih ada juga yang penyedia jasa keuangan yang akan dimintai keterangan paling tidak minggu ini, untuk menjelaskan proses 5 tahun transaksi," sambung Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga kini saat ini Kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus rekening gendut milik LS. Pertama Labora, kemudian Direktur Operasional PT. Seno Adi Wijaya (SAW) berinisal JL dan Direktur Operasional PT. Rotua, berinisal IM.
(lal)