Cegah gratifikasi, KPK sambangi Nur Mahmudi

Senin, 27 Mei 2013 - 14:18 WIB
Cegah gratifikasi, KPK sambangi Nur Mahmudi
Cegah gratifikasi, KPK sambangi Nur Mahmudi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar pencegahan korupsi dan gratifikasi di Balaikota Depok. Seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, se-Kota Depok mendapatkan pembekalan “Pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi”.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono hadir sebagai narasumber dan memberikan pengetahuan dan bagaimana mengendalikan gratifikasi.

“Depok beberapa masuk di dalam kajian survei dalam integritas pemerintahan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh KPK. Survey tersebut dilihat dari sisi positif oleh Pemerintah Kota Depok sebagai stimuli dalam memperbaiki pelayanan dan integritasnya," ungkap Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Senin (28/05/2013).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah telah dibentuknya unit-unit pengendalian gratifikasi. Unit-unit tersebut tersebar di seluruh OPD se-Kota Depok.

Namun seluruh aparatur Pemerintah Kota juga dikutkan dalam gerakan pengendalian gratifikasi ini, siapapun yang melihat dan mendapatkan bukti yang kuat, maka seseorang tersebut wajib melaporkan.

"Saya berharap dengan adanya unit-unit pengendali gratifikasi akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu meningkatkan integritas Pemerintah Kota Depok, serta mampu meminimalisasi tindak pidana korupsi," jelasnya.

Nur Mahmudi mengatakan, pembangunan di Indonesia akan merata jika dana yang dialirkan dari Pemerintah benar-benar sampai ke pelosok dan sampai kepada rakyat yang jauh dari kesejahteraan. Para hadirin juga diberikan pengetahuan perbedaan mana yang termasuk ke dalam gratifikasi dan mana yang bukan.

"Semoga melalui pengetahuan yang telah didapat oleh seluruh hadirin akan mengurungkan niat seseorang untuk melakukan dan menerima sebuah gratifikasi, hal tersebut demi untuk meningkatkan integritas apartur serta pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1443 seconds (0.1#10.140)
pixels