Ratna Dewi Umar jalani sidang perdana di Tipikor

Senin, 27 Mei 2013 - 14:14 WIB
Ratna Dewi Umar jalani sidang perdana di Tipikor
Ratna Dewi Umar jalani sidang perdana di Tipikor
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006 akan menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Siang ini Ratna terlihat sudah tiba di Pengadilan Tipikor mengenakan seragam tahanan KPK yang baru dirilis beberapa hari lalu. Kepada wartawan, Ratna mengaku sehat-sehat saja. "Alhamdulillah, saya sehat," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Adapun agenda sidang hari ini, mendengarkan dakwaan dari Jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Untuk diketahui, dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung tahun 2006 ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni, Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar dan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006 Mulya A Hasyim.

KPK menjerat Ratna dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undnag-undang Tindak Pidana Korupsi. Pada kasus ini pula, KPK berhasil menemukan praktik penggelembungan harga alat kesehatan yang ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp12 miliar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7624 seconds (0.1#10.140)