Keluarga Susno jual mobil & rumah untuk bayar uang pengganti
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji berjanjii segera melunasi sisa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk mendapatkan uang itu, keluarga akan menjual mobil dan rumah.
Diliana Ermangtyas puteri Susno Djuadi berjanji langsung kepada tim eksekutor dari Kejari Jakarta Selatan Kamis 23 Mei lalu saat di berada di Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini keluarga Susno belum memiliki uang sebanyak Rp3,6 miliar. Rencananya mereka akan menjual rumah beserta mobil pribadinya.
"Kata dia (Diliana), tidak memiliki uang cash (tunai) sebanyak itu," ujar Untung saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga dari terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan
pengamanan Pilkada Jabar ini sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar Rp500 juta kepada tim eksekutor Kejaksaan Negeri.
"Dia sudah membayar, dengan mencicil sebesar Rp500 juta," ujar Basrief, Jumat 24 Mei 2013 lalu.
Pembayaran secara cicil uang pengganti Susno sebesar Rp4,208 miliar tertuang dalam surat Untung Sunaryo no.002/Lit.Pas/U.B.R/V/2013, 20 Mei tentang tindak lanjut surat Kejari Jaksel no: B-1954/0.1.1.14/Fu.1/05/2013 ttg permintaan pembayaran pidana uang pengganti atas nama Susno Rp4.208,898,749. Kamis, 23 Mei.
Untuk diketahui, Susno telah melunasi denda sebesar Rp200 juta dan biaya perkara Rp2,500. Sesuai putusan Mahkamah Agung, dimana kasasinya ditolak, maka dia tetap dipidana selama 3,5 tahun terkait perkara suap PT Salmah Arowana Lestari sebesari Rp500 juta dan pengamanan Pilkada Jabar.
Diliana Ermangtyas puteri Susno Djuadi berjanji langsung kepada tim eksekutor dari Kejari Jakarta Selatan Kamis 23 Mei lalu saat di berada di Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini keluarga Susno belum memiliki uang sebanyak Rp3,6 miliar. Rencananya mereka akan menjual rumah beserta mobil pribadinya.
"Kata dia (Diliana), tidak memiliki uang cash (tunai) sebanyak itu," ujar Untung saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga dari terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan
pengamanan Pilkada Jabar ini sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar Rp500 juta kepada tim eksekutor Kejaksaan Negeri.
"Dia sudah membayar, dengan mencicil sebesar Rp500 juta," ujar Basrief, Jumat 24 Mei 2013 lalu.
Pembayaran secara cicil uang pengganti Susno sebesar Rp4,208 miliar tertuang dalam surat Untung Sunaryo no.002/Lit.Pas/U.B.R/V/2013, 20 Mei tentang tindak lanjut surat Kejari Jaksel no: B-1954/0.1.1.14/Fu.1/05/2013 ttg permintaan pembayaran pidana uang pengganti atas nama Susno Rp4.208,898,749. Kamis, 23 Mei.
Untuk diketahui, Susno telah melunasi denda sebesar Rp200 juta dan biaya perkara Rp2,500. Sesuai putusan Mahkamah Agung, dimana kasasinya ditolak, maka dia tetap dipidana selama 3,5 tahun terkait perkara suap PT Salmah Arowana Lestari sebesari Rp500 juta dan pengamanan Pilkada Jabar.
(lns)