Naik gaji Rp44,5 juta, Kepala PPATK ucap syukur

Sabtu, 25 Mei 2013 - 09:38 WIB
Naik gaji Rp44,5 juta,...
Naik gaji Rp44,5 juta, Kepala PPATK ucap syukur
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Tarnsaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dan Wakilnya Agus Santoso mengalami kenaikan gaji. Yusuf mengucap syukur atas kenaikan gaji tersebut.

"Bagaimanapun harus disyukuri," ucap Yusuf kepada Sindonews, Sabtu (25/5/2013).

Yusuf menilai kenaikan gajinya wajar, jika dibandingkan dengan beban kerjanya yang menganalisa data transaksi keuangan hingga jumlah ribuan laporan transaksi keuangan.

"Wajar karena kami lembaga yang kerjanya berisiko, lembaga ini cuma ada satu di Indonesia, padahal mengurusi data transaksi sampai luar negeri," ucap Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, gaji dan tunjangan yang diterima sebelumnya adalah sebesar Rp35 juta. Meski gaji dan tunjangannya saat ini naik menjadi Rp44,5 juta, dia dan wakilnya Agus Santoso tak mendapatkan fasilitas rumah dinas.

"Saya tidak ada rumah dinas, uang tunjangan itu hanya untuk kompensasi rumah tinggal, listrik, air, telepon," beber Yusuf.

Meski begitu Yusuf tetap mensyukuri kenaikan gaji dan tunjangannya sebesar Rp44,5 juta, yang akan diterimanya mulai Juni 2013.

"Bagaimana pun harus disyukuri, ini apresiasi negara terhadap PPATK," kata Yusuf.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)