Kejagung dapat suntikan moril dari Komisi Kejaksaan

Senin, 29 April 2013 - 17:38 WIB
Kejagung dapat suntikan moril dari Komisi Kejaksaan
Kejagung dapat suntikan moril dari Komisi Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Satya Arinanto hari ini mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan terkait dengan eksekusi mantan Kabareskrim, Susno Duadji yang beberapa hari lalu gagal karena mendapatkan perlindungan dari Polda Jawa Barat dan kuasa hukumnya.

"Kami lembaga eksternal, kami tidak mempunyai kuasa lebih selain memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kejaksaan terkait dengan eksekusi Pak Susno setelah Komisi Kejaksaan melakukan Pleno pada hari Jumat Kemarin," ujar Satya saat dimintai keterangan oleh wartawan setelah menemui Jaksa Agung di Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).

Saat dimintai keterangan soal tanggapan Jaksa Agung terkait dengan pertemuan Komisi Kejaksaan dengan Jaksa Agung? Satya menuturkan, bahwa dukungan dari Komisi Kejaksaan semakin memperkuat Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno.

Namun, Komisi Kejaksaan tidak mempunyai kapasitas lebih untuk melakukan hal lain selain memberikan dukungan.

"Hal ini semakin memperkuat dukungan terhadap eksekusi Susno. Namun, kita tidak mencampuri proses eksekusi yang dilakukan tim Kejaksaan," tandas Satya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6787 seconds (0.1#10.140)