Eksekusi Susno, seharusnya Kejaksaan libatkan Kepolisian

Senin, 29 April 2013 - 16:18 WIB
Eksekusi Susno, seharusnya...
Eksekusi Susno, seharusnya Kejaksaan libatkan Kepolisian
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan gagal mengeksekusi mantan Kabareskim Komjen Pol Susno Duadji. Bahkan, hingga kini Susno tidak diketahui keberadaannya.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, seharusnya pihak Kejaksaan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda Jawa Barat sebelum melakukan eksekusi terhadap Susno sehingga proses eksekusi berjalan dengan lancar.

"Seharusnya jaksa koordinasi ke Polda Jabar, dan bisa memprediksi kalau bakal ada ancaman," ujar Poengky di Kantor Imparsian, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Lebih jauh, Poengky menerangkan, dalam proses eksekusi seharusnya Kejaksaan melibatkan Kepolisian. Pihaknya pun mempertanyakan dalam proses eksekusi terhadap Susno Duadji kenapa tidak melibatkan polisi.

"Hampir semua eksekusi melibatkan polisi tapi sifatnya membantu memperlancar eksekusi tapi ini kok enggak," kata dia.

Namun, imbuh Pongky, dalam upaya melakukan pencarian terhadap jenderal bintang tiga butuh keseriusan terutama dari pihak Kepolisian. Jika Kepolisian tidak mengambil sikap, dinilainya bisa mencoreng institusi korps Bhayangkara tersebut.

"Kalau tidak segera ketemu, polisi akan tercoreng. Sebaiknya polisi jangan mempertaruhkan nama baiknya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved