Sidang lanjutan cap kaki tiga terkait isle of man

Selasa, 26 Maret 2013 - 23:39 WIB
Sidang lanjutan cap...
Sidang lanjutan cap kaki tiga terkait isle of man
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan gugatan logo cap kaki tiga menghadirkan saksi terakhir dari pihak penggugat, yakni ahli hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makasar, Sulawesi Selatan, Profesor Aminuddin Ilmar.

Di depan hakim, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, isle of man bisa dikategorikan sebagai sebuah negara. Sehingga warga negaranya berhak melakukan gugatan, jika simbol negaranya disalahgunakan.

"Isle of man bisa dikategorikan sebagai negara, sehingga jika warga negaranya melakukan gugatan karena simbol negaranya disalahgunakan oleh orang lain, hal itu bisa dibenarkan," ujar Aminuddin, saat sidang lanjutan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

Aminuddin mengatakan, isle of man merupakan aturan bagian dari negara Inggris. Sehingga, tidak aneh jika ada warga negara tersebut terusik dengan digunakannya lambang kaki tiga sebagai logo produk minuman. "Hal tersebut biasa dan masuk akal," kata saksi ahli hukum tata negara ini.

Lebih lanjut, dalam melakukan gugatan logo ini, warga negara bisa melakukannya secara perorangan. Tidak harus melalui persetujuan dari negara. Gugatan bisa didasari rasa jiwa nasionalisme dari yang bersangkutan. "Dia bisa mengajukan gugatan secara pribadi," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Penggugat, Previany Annisa Rellina mengatakan, dengan pengungkapan dari para ahli, apa yang selalu ditanyakan oleh tergugat mengenai apakah isle of man sudah terjawab.

Menurutnya, seorang warga negara dapat melakukan gugatan yang menyangkut simbol negaranya, juga sudah terjawab. "Saya berharap semua keterangan ini bisa menjadi pertimbangan dari majelis hakim untuk mengambil keputusan," tandasnya.

Sidang lanjutan, rencananya akan dilaksanakan kembali dua pekan dari sekarang. Agendanya giliran dihadirkanya saksi-saksi dari pihak tergugat.
(maf)
Berita Terkait
Sambut Gelaran Munas...
Sambut Gelaran Munas Kadin, Kendari Siap Perketat Prokes
Bandel Munas Kadin Tetap...
Bandel Munas Kadin Tetap Digelar, Awas Kena Covid!
Akomodir Kepentingan...
Akomodir Kepentingan Daerah, Kadin Jabar Dukung Arsjad Rasjid
Arsyad Rasyid: UMKM...
Arsyad Rasyid: UMKM Lokal Kunci Pembangunan Ekonomi Daerah
Konvensi ALB KADIN Digelar...
Konvensi ALB KADIN Digelar Besok secara Daring
Rosan, Arsjad dan Anin...
Rosan, Arsjad dan Anin Puas dengan Hasil Munas KADIN
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved