PKPU soal pencalegan dinilai memotong kewenangan Bawaslu

Selasa, 26 Maret 2013 - 17:38 WIB
PKPU soal pencalegan...
PKPU soal pencalegan dinilai memotong kewenangan Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2013 tentang Pencalegan dinilai telah melalui kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, dalam peraturan itu tidak dijelaskan bagaimana penanganan sengketa pemilu melalui keputusan Bawaslu hanya sampai ditahapan mediasi di lembaga pengawasan itu.

"Kalau kita baca undang-undang PKPU Nomor 7 tahun 2013 tentang pencalegan, itu sangat jelas memotong kewenangan Bawaslu. Karena di situ sudah tidak ada lagi penanganan sengketa dengan keputusan Bawaslu, yang ada hanya mediasi saja," kata Direktur Eksekutif Correct Jakarta Refly Harun di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

Dia mengatakan, dalam peraturan itu dijelaskan, jika tidak ada titik temu di Bawaslu dalam sengketa pemilu, maka langsung diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Jadi setelah mediasi bawa ke PTTUN, padahal enggak begitu. Undang-undang mengatakan itu harus selesai di Bawaslu semua instrumen itu. Nah Bawaslu itu ada dua step ya mediasi dan ajudikasi. Kalau mediasi tidak berhasil maka ajudikasi," jelasnya.

Dia mengatakan, hasil keputusan di Bawaslu sangat penting dalam menghadapi pelanggaran Pemilu, hal ini dilakukan guna Pemilu memiliki kepastian hukum cepat.

"Kalau ajudikasi gagal, dalam pengertian para pihak tidak terima keputusannya maka ke PTTUN, khusus untuk verifikasi dan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Tapi untuk sengketa lainnya itu final dan mengikat, hal itu supaya pemilu ada kepastian hukum yang cepat," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
IHSG Sulit Tembus Level...
IHSG Sulit Tembus Level 6.400, Ini Penyebabnya
266 Saham Terkulai,...
266 Saham Terkulai, IHSG Ditutup Anjlok 32,47 poin ke 6.277
233 Saham Melemah, IHSG...
233 Saham Melemah, IHSG Ditutup Turun ke Level 6.324
Terkoreksi Lagi, IHSG...
Terkoreksi Lagi, IHSG Ditutup Turun 14,56 Poin ke Level 6.309
Ada Potensi Koreksi,...
Ada Potensi Koreksi, IHSG Diprediksi Kembali Melemah Hari Ini
IHSG Diprediksi Menghijau,...
IHSG Diprediksi Menghijau, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved