Mantan Presiden PKS resmi dijerat pasal TPPU

Selasa, 26 Maret 2013 - 17:19 WIB
Mantan Presiden PKS...
Mantan Presiden PKS resmi dijerat pasal TPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, mantan anggota Komisi I DPR itu dikenai pasal TPPU berkaitan dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Berdasarkan pengembangan penyidikan dalam kuota impor (daging) sapi, penyidik telah menetapkan LHI sebagai tersangka terkait dugaan TPPU," kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2013).

Luthfi, jelas Johan, dicurigai telah menyamarkan hasil korupsi yang ia dapatkan dari suap impor daging. Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu unsur bagi penyidik bersama-sama dengan Ahmad Fathanah yang sebelumnya juga telah dijerat dengan pasal itu.

"Diduga dalam proses tipikor yang dilakukan LHI, penyidik menduga ada upaya melakukan pencucian uang," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, kini Luthfi juga dijerat pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 UU no 8/2010 tentang TPPU Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mhd)
Berita Terkait
Belanda Kembali ke Piala...
Belanda Kembali ke Piala Dunia 2022 Setelah Benamkan Norwegia
Kualifikasi Piala Dunia...
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Latihan Timnas Cina Jelang Lawan Australia
Chiellini Nikmati Gigitan...
Chiellini Nikmati Gigitan Suarez di Piala Dunia 2014
Timnas Indonesia Siap...
Timnas Indonesia Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026
Drawing Lanjutan Kualifikasi...
Drawing Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, Ujian Berat Menanti Vietnam
Hadapi Gibraltar, Belanda...
Hadapi Gibraltar, Belanda Pesta Gol Kualifikasi Piala Dunia 2022
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved