KPK menyiasati kasus yang melibatkan kekuasaan

Selasa, 26 Maret 2013 - 16:12 WIB
KPK menyiasati kasus...
KPK menyiasati kasus yang melibatkan kekuasaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiasati kasus yang melibatkan kekuasaan dan jabatan. Guna menuntaskan kasus tersebut, KPK menjalankan tugasnya berdasarkan bukti dan fakta.

"Kalau ada perbuatan pidana dan hal-hal yang cukup, maka siapapun tidak akan dipandang," kata Penyidik senior dari kepolisian yang bertugas di KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan saat berdiskusi dengan tema 'Peningkatan Kapasitas Media Dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2013).

Pada kesempatan itu dia mengatakan, seharusnya seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia bisa meniru kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Untuk menciptakan keadilan, seharusnya setiap orang di mata hukum sama, tidak ada yang dibeda-bedakan.

Hal itu, kata dia, akan menempatkan keadilan di atas segalanya. Tidak ada jabatan dan kekuasaan yang dapat mengintervensi lembaga hukum untuk membuat keputusan.

"Kalau ada bukti sebagai perbuatan pidana maka harus bertindak tegas. Penegak hukum harus berbuat demikian, kalau penegak hukum tidak berbuat demikian itu tidak patut (ditiru)," tandasnya.

Novel juga mengakui, agar tidak mudah diintervensi oleh pihak luar, dirinya memperkuat dengan ibadah untuk mendapatkan kekuatan secara spiritual.

"Ya, pokoknya banyak-banyak ibadah. Ini sangat spritual. Ini sangat melekat kepada personal penegak hukum," tandasnya.

Dia juga mencontohkan, ketika dirinya menangani kasus korupsi terkait pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Dirinya telah menetapkan beberapa tersangka termasuk Ketua Korlantas Irjen POl Djoko Susilo, seorang jenderal bintang dua yang jabatannya jauh di atas Novel.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0761 seconds (0.1#10.140)