Bawaslu berharap DKPP bekerja objektif

Selasa, 26 Maret 2013 - 14:23 WIB
Bawaslu berharap DKPP bekerja objektif
Bawaslu berharap DKPP bekerja objektif
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat bekerja secara objektif dalam menangani persidangan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan, meski dirinya belum dapat memastikan hukuman apa yang pantas diterima KPU jika terbukti melanggar kode etik, tetapi yang terpenting menurutnya lembaga pimpinan Jimly Asshidiqie ini bisa objektif.

"Maaf saya belum bisa memastikan, biarkan dalam persidangan, tetapi saya harapkan DKPP bisa menilai dengan objektif," jelas Muhammad di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

Muhammad pun menyampaikan jika pihaknya akan memberikan kewenangan penuh kepada DKPP dalam menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Husni Kamil Malik Cs.

"Kalau pendapat harus diuji, kita harus menghormati majelis etik ini, bagaimana DKPP diberi kewenangan dalam undang-undang mendengar segala aduan-aduan."

"Kita akan menghargai segala putusannya sebagaimana dalam sidang terakhir terhadap laporan Bawaslu, dan beberapa partai dan dari correct," lanjutnya.

Mengenai mekanisme persidangan yang terpisah antara pihaknya dengan laporan lain meski pihak teradu dalam hal ini KPU sama dengan yang lain, Muhammad pun juga tak mempermasalahkan.

"Ya itu mekanisme beracara yang dibuat DKPP," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9716 seconds (0.1#10.140)