KPK periksa 4 orang soal tertangkapnya hakim PN Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang berhasil mereka amankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Adapun, empat orang yang sampai siang ini statusnya masih terperiksa itu adalah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono (SET), kalangan Swasta Asep (A), Plt Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara DPKAD Pupung.
"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/3/2013).
Keempatnya sudah digelandang ke KPK secara bergiliran. Setelah SET dan A tiba sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat 22 Maret 2013, kemarin. Sementara PPG dan HNT tiba belakangan bersama salah seorang petugas keamanan PN Bandung yang menjadi saksi mata dalam OTT.
Untuk diketahui, OTT Hakim Bandung itu terkait penerimaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar, dimana Hakim Setya adalah Ketua Majelis Hakim.
Adapun, empat orang yang sampai siang ini statusnya masih terperiksa itu adalah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono (SET), kalangan Swasta Asep (A), Plt Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara DPKAD Pupung.
"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/3/2013).
Keempatnya sudah digelandang ke KPK secara bergiliran. Setelah SET dan A tiba sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat 22 Maret 2013, kemarin. Sementara PPG dan HNT tiba belakangan bersama salah seorang petugas keamanan PN Bandung yang menjadi saksi mata dalam OTT.
Untuk diketahui, OTT Hakim Bandung itu terkait penerimaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar, dimana Hakim Setya adalah Ketua Majelis Hakim.
(maf)