Kejagung masih tunda eksekusi Yayasan Supersemar

Jum'at, 24 Mei 2013 - 16:18 WIB
Kejagung masih tunda...
Kejagung masih tunda eksekusi Yayasan Supersemar
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku, sampai saat ini belum membuka komunikasi dengan pihak Keluarga Cendana terkait dengan eksekusi denda senilai Rp3,7 triliun terhadap mantan Presiden Soeharto di Yayasan Supersemar.

"Tidak ada (komunikasi) dengan Cendana," Ujar Basrief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).

Basrief juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu salinan putusan dari pihak Mahkamah Agung (MA). Kejagung juga mempertimbangkan bakal menyurati MA untuk mempertanyakan salinan putusan perkara Yayasan Supersemar yang hingga kini masih belum diterima oleh pihaknya.

"Salinan putusannya secara resmi kita belum terima. Setelah sudah meminta secara formal ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel baru kita teruskan ke MA. Kalau putusan itu sudah ada baru kita tindaklanjuti," kata Basrief.

Seperti diberitakan sebelumnya, PN mengaku masih belum menerima salinan putusan dari MA, padahal MA meyakini sudah menyerahkan putusan itu ke PN JakSel yang sudah dipublikasikan lewat website MA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan putusan Nomor 2896K.Pdt/2009 tanggal 28 Oktober 2010, MA menyatakan Suharto sebagai tergugat I dan Yayasan Beasiswa Supersemar sebagai tergugat II bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kejagung juga menegaskan, setelah mengeksekusi denda Yayasan Supersemar dilakukan, pihaknya bakal menuntaskan perkara yayasan-yayasan Suharto lainnya yakni, Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Trikora.
(kri)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved