KPK diminta perjelas status hukum Nasaruddin Umar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wakil Mentri Agama Nasaruddin Umar dalam kasus korupsi proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 sebesar Rp22,8 miliar.
Dalam kongkalikong pengadaan Alquran itu, mantan Dirjen Bimas Islam tersebut terindikasi ikut merestui dan terlibat. Sehingga, jika alat bukti cukup KPK harus segera menetapkannya sebagai tersangka.
Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengatakan, jika dalam penyelidikan KPK menemukan bukti keterlibatan Nassarudin Umar baiknya segera menentukan status hukumnya.
"Siapa saja yang terlibat harus segera ditindaklanjuti," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam.
Menurut dia, dengan munculnya nama Nasaruddin Umar dalam dugaan korupsi Alquran tersebut setidaknya ada sinyalemen terindikasi terlibat. "Dan untuk memastikannya itu hanya KPK yang bisa," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Wakil Menteri (Wamen) Agama, Nasaruddin Umar dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan laboratorium komputer tahun 2011 diperkuat dengan kesaksian terpidana kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz.
Fahd mengungkapkan, jika Nasaruddin Umar yang dahulu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam itu ikut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta.
"Ada (Nasaruddin Umar)," kata Fahd saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 21 maret 2013.
Menurut Fahd, pertemuan tersebut dihadiri Dendy, Vasco Rusemy, dan Syamsurachman. Dalam pertemuan tersebut Fahd mengaku, meminta kepada Nasaruddin agar diterima menggarap proyek Al Quran dan Lab Komputer di MTs di Kemenag.
"Pada saat di Bidakara ada Nasaruddin Umar, Bang Zul (Zulkarnaen Djabar) telepon ke Nasaruddin Umar untuk terima saya," ungkapnya.
Sebelum dilakukan pertemuan di Hotel Bidakara tersebut, Fahd mengakui mendatangi kantor Kemenag. Mencari informasi di Bimas Islam.
Pada saat itu, Fahd juga mengaku bertemu dengan Nasaruddin Umar dengan didampingi Dendy, Vasko, Syamsu. "Pak Dirjen panggil Pak Abdul Karim, Pak Jauhari. Di situ ngomong-ngomong normatif," jelasnya.
Fahd mengklaim selalu mengandalkan 'dukungan' dari Zulkarnaen, ketika berhadapan dengan pejabat kementerian. "Kita diterima, Dirjen kan tahu di back up siapa. Bang Zul telepon ke Nasaruddin Umar," pungkasnya.
Dalam kongkalikong pengadaan Alquran itu, mantan Dirjen Bimas Islam tersebut terindikasi ikut merestui dan terlibat. Sehingga, jika alat bukti cukup KPK harus segera menetapkannya sebagai tersangka.
Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengatakan, jika dalam penyelidikan KPK menemukan bukti keterlibatan Nassarudin Umar baiknya segera menentukan status hukumnya.
"Siapa saja yang terlibat harus segera ditindaklanjuti," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam.
Menurut dia, dengan munculnya nama Nasaruddin Umar dalam dugaan korupsi Alquran tersebut setidaknya ada sinyalemen terindikasi terlibat. "Dan untuk memastikannya itu hanya KPK yang bisa," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Wakil Menteri (Wamen) Agama, Nasaruddin Umar dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan laboratorium komputer tahun 2011 diperkuat dengan kesaksian terpidana kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz.
Fahd mengungkapkan, jika Nasaruddin Umar yang dahulu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam itu ikut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta.
"Ada (Nasaruddin Umar)," kata Fahd saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 21 maret 2013.
Menurut Fahd, pertemuan tersebut dihadiri Dendy, Vasco Rusemy, dan Syamsurachman. Dalam pertemuan tersebut Fahd mengaku, meminta kepada Nasaruddin agar diterima menggarap proyek Al Quran dan Lab Komputer di MTs di Kemenag.
"Pada saat di Bidakara ada Nasaruddin Umar, Bang Zul (Zulkarnaen Djabar) telepon ke Nasaruddin Umar untuk terima saya," ungkapnya.
Sebelum dilakukan pertemuan di Hotel Bidakara tersebut, Fahd mengakui mendatangi kantor Kemenag. Mencari informasi di Bimas Islam.
Pada saat itu, Fahd juga mengaku bertemu dengan Nasaruddin Umar dengan didampingi Dendy, Vasko, Syamsu. "Pak Dirjen panggil Pak Abdul Karim, Pak Jauhari. Di situ ngomong-ngomong normatif," jelasnya.
Fahd mengklaim selalu mengandalkan 'dukungan' dari Zulkarnaen, ketika berhadapan dengan pejabat kementerian. "Kita diterima, Dirjen kan tahu di back up siapa. Bang Zul telepon ke Nasaruddin Umar," pungkasnya.
(kri)