Pengamat: KPK harus secepatnya telusuri keterlibatan Wamenag
Sabtu, 23 Maret 2013 - 03:03 WIB
Pengamat: KPK harus secepatnya telusuri keterlibatan Wamenag
A
A
A
Sindonew.com - Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih menilai, dugaan keterlibatan Wakil Mentri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar dalam kasus korupsi pengadaan Alquran mungkin saja terjadi.
Pasalnya, ketika itu Nasaruddin menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam yang tahu betul seluk-beluk pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
"Intinya sekarang Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengarahkan pemenangan proyek, tentunya dari Kemenag sendiri juga ada itu," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam.
Dia berharap, agar KPK secepatnya menelusuri dugaan keterlibatan Nasaruddin Umar dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan menetapkan status hukumnya. "Setidaknya penyelidikan, jika mengarah masuk ke penyidikan,” ujarnya.
Menurut dia, KPK tidak memeriksa Nasaruddin karena mempertimbangkan posisinya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri. Ia menilai, di dalam hukum semua orang itu sama.
"Saya rasa KPK itu berani, sebelumnya mentri dan pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Wakil Menteri (Wamen) Agama, Nasaruddin Umar dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan laboratorium komputer tahun 2011 diperkuat dengan kesaksian terpidana kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz.
Fahd mengungkapkan, jika Nasaruddin Umar yang dahulu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam itu ikut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta. "Ada (Nasaruddin Umar)," kata Fahd saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 21 maret 2013.
Menurut Fahd, pertemuan tersebut dihadiri Dendy, Vasco Rusemy, dan Syamsurachman. Dalam pertemuan tersebut Fahd mengaku, meminta kepada Nasaruddin agar diterima menggarap proyek Al Quran dan Lab Komputer di MTs di Kemenag.
"Pada saat di Bidakara ada Nasaruddin Umar, Bang Zul (Zulkarnaen Djabar) telepon ke Nasaruddin Umar untuk terima saya," ungkapnya.
Sebelum dilakukan pertemuan di Hotel Bidakara tersebut, Fahd mengakui mendatangi kantor Kemenag. Mencari informasi di Bimas Islam.
Pada saat itu, Fahd juga mengaku bertemu dengan Nasaruddin Umar dengan didampingi Dendy, Vasko, Syamsu. "Pak Dirjen panggil Pak Abdul Karim, Pak Jauhari. Di situ ngomong-ngomong normatif," jelasnya.
Fahd mengklaim selalu mengandalkan 'dukungan' dari Zulkarnaen, ketika berhadapan dengan pejabat kementerian. "Kita diterima, Dirjen kan tahu di back up siapa. Bang Zul telepon ke Nasaruddin Umar," pungkasnya.
Pasalnya, ketika itu Nasaruddin menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam yang tahu betul seluk-beluk pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
"Intinya sekarang Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengarahkan pemenangan proyek, tentunya dari Kemenag sendiri juga ada itu," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam.
Dia berharap, agar KPK secepatnya menelusuri dugaan keterlibatan Nasaruddin Umar dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan menetapkan status hukumnya. "Setidaknya penyelidikan, jika mengarah masuk ke penyidikan,” ujarnya.
Menurut dia, KPK tidak memeriksa Nasaruddin karena mempertimbangkan posisinya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri. Ia menilai, di dalam hukum semua orang itu sama.
"Saya rasa KPK itu berani, sebelumnya mentri dan pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Wakil Menteri (Wamen) Agama, Nasaruddin Umar dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan laboratorium komputer tahun 2011 diperkuat dengan kesaksian terpidana kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz.
Fahd mengungkapkan, jika Nasaruddin Umar yang dahulu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam itu ikut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta. "Ada (Nasaruddin Umar)," kata Fahd saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 21 maret 2013.
Menurut Fahd, pertemuan tersebut dihadiri Dendy, Vasco Rusemy, dan Syamsurachman. Dalam pertemuan tersebut Fahd mengaku, meminta kepada Nasaruddin agar diterima menggarap proyek Al Quran dan Lab Komputer di MTs di Kemenag.
"Pada saat di Bidakara ada Nasaruddin Umar, Bang Zul (Zulkarnaen Djabar) telepon ke Nasaruddin Umar untuk terima saya," ungkapnya.
Sebelum dilakukan pertemuan di Hotel Bidakara tersebut, Fahd mengakui mendatangi kantor Kemenag. Mencari informasi di Bimas Islam.
Pada saat itu, Fahd juga mengaku bertemu dengan Nasaruddin Umar dengan didampingi Dendy, Vasko, Syamsu. "Pak Dirjen panggil Pak Abdul Karim, Pak Jauhari. Di situ ngomong-ngomong normatif," jelasnya.
Fahd mengklaim selalu mengandalkan 'dukungan' dari Zulkarnaen, ketika berhadapan dengan pejabat kementerian. "Kita diterima, Dirjen kan tahu di back up siapa. Bang Zul telepon ke Nasaruddin Umar," pungkasnya.
(kri)