Yulianis punya catatan Ibas terima USD200 ribu
Jum'at, 22 Maret 2013 - 20:57 WIB
Yulianis punya catatan Ibas terima USD200 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono telah melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik terkait tudingan menerima uang sebesar USD200 ribu.
Untuk itu, Yulianis merasa perlu menjelaskan pernyataan di persidangan Tipikor mengenai tuduhan terhadap putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Ia menjelaskan, pernyataan yang dilontarkannya apa adanya dan tidak dilebih-lebihkan.
"Saya hanya ingin menjelaskan dalam catatan saya yang benar Mas Ibas menerima USD200 ribu. Bukan seperti yang berkembang USD900 ribu," ujarnya saat wawancara eksklusif dengan RCTI, Jumat (22/3/2013).
Terkait laporan Ibas ke Polda, Yulianis merasa tak perlu melakukan langkah hukum. Ia tampak pasrah akan laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya.
"Saya enggak punya pengacara. Apa yang saya harus lawan? Saya hanya ingin menjelaskan dalam catatan saya Mas Ibas menerima USD200 ribu," tegasnya kembali mengulangi.
Ia menuturkan, apa yang ada yang dia dengar, tahu dan alami sudah diungkapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apa adanya. "Saya kalau di KPK sudah all in sudah semua. Kalau kita melakukan sesuatu dan kita yakin itu benar ya tuntaskan.
Sebagai Wakil Direktur Keuangan, Yulianis mengaku mencatat dengan rinci setiap uang yang masuk dan keluar dari perusahaan meski satu rupiah pun.
"Kalau disebut satu-satu banyak yang nerima siapa saja dari Nazar. Semua nama-nama yang itu sudah saya sebutkan dipersidangan, tinggal KPK saja menindaklanjuti yang sudah saya sebutkan di persidangan. Dari persidangan itu kan muncul tersangka-tersangka baru," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan siap memberikan keterangan di (KPK) terkait apa yang dituduhkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dia bersedia melakukan hal tersebut jika ada fakta hukum terkait dengan pernyataan Yulianis.
"Manakala KPK telah memliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap, sekali lagi, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahannya segera menjadi jelas," kata pria yang biasa disapa Ibas itu, saat memberikan keterangan pers, seusai melapor di SPK Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013 sore.
Ibas melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya menerima uang USD 200 ribu saat Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010. Ibas menegaskan bahwa pernyataan Yulianis tersebut tidaklah benar.
"Terhadap pemberitaan dan penyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ibas.
Ibas pun mengatakan tidak mengenal anak buah Nazaruddin itu dan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dikatakan oleh Yulianis. Dengan pengaduan tersebut, dia berharap agar segera ada penyelesaian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga tidak secara terus-menerus bergulir menjadi bahan pembicaraan yang tidak menentu," kata Ibas.
Untuk itu, Yulianis merasa perlu menjelaskan pernyataan di persidangan Tipikor mengenai tuduhan terhadap putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Ia menjelaskan, pernyataan yang dilontarkannya apa adanya dan tidak dilebih-lebihkan.
"Saya hanya ingin menjelaskan dalam catatan saya yang benar Mas Ibas menerima USD200 ribu. Bukan seperti yang berkembang USD900 ribu," ujarnya saat wawancara eksklusif dengan RCTI, Jumat (22/3/2013).
Terkait laporan Ibas ke Polda, Yulianis merasa tak perlu melakukan langkah hukum. Ia tampak pasrah akan laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya.
"Saya enggak punya pengacara. Apa yang saya harus lawan? Saya hanya ingin menjelaskan dalam catatan saya Mas Ibas menerima USD200 ribu," tegasnya kembali mengulangi.
Ia menuturkan, apa yang ada yang dia dengar, tahu dan alami sudah diungkapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apa adanya. "Saya kalau di KPK sudah all in sudah semua. Kalau kita melakukan sesuatu dan kita yakin itu benar ya tuntaskan.
Sebagai Wakil Direktur Keuangan, Yulianis mengaku mencatat dengan rinci setiap uang yang masuk dan keluar dari perusahaan meski satu rupiah pun.
"Kalau disebut satu-satu banyak yang nerima siapa saja dari Nazar. Semua nama-nama yang itu sudah saya sebutkan dipersidangan, tinggal KPK saja menindaklanjuti yang sudah saya sebutkan di persidangan. Dari persidangan itu kan muncul tersangka-tersangka baru," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan siap memberikan keterangan di (KPK) terkait apa yang dituduhkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dia bersedia melakukan hal tersebut jika ada fakta hukum terkait dengan pernyataan Yulianis.
"Manakala KPK telah memliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap, sekali lagi, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahannya segera menjadi jelas," kata pria yang biasa disapa Ibas itu, saat memberikan keterangan pers, seusai melapor di SPK Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013 sore.
Ibas melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya menerima uang USD 200 ribu saat Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010. Ibas menegaskan bahwa pernyataan Yulianis tersebut tidaklah benar.
"Terhadap pemberitaan dan penyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ibas.
Ibas pun mengatakan tidak mengenal anak buah Nazaruddin itu dan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dikatakan oleh Yulianis. Dengan pengaduan tersebut, dia berharap agar segera ada penyelesaian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga tidak secara terus-menerus bergulir menjadi bahan pembicaraan yang tidak menentu," kata Ibas.
(kri)