Gerindra: Persoalan HAM Prabowo sudah selesai
Jum'at, 22 Maret 2013 - 20:22 WIB
Gerindra: Persoalan HAM Prabowo sudah selesai
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengklaim, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialamatkan kepada Ketua Dewan Pembina partainya Prabowo Subianto telah selesai. Sehingga jika masalah ini kembali dikaitkan, mereka menilai sudah terlambat.
"Kalau dikatan baru sekarang sih, terlambat. Kita sudah tidak ada masalah, tapi kita menganggap persoalan HAM sudah selesai diwaktu yang lalu," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Gerindra Abdul Harris di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Pada kesemptan itu dia mengatakan, tidak ada masalah dengan wacana pembangunan Peradilan HAM ad hoc yang didesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada panitia khusus DPR untuk segera membentuk peradilan itu.
Dia pun menyangkal jika wacana dibentuknya peradilan tersebut sebagai upaya untuk menjegal Prabowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Tetapi, katanya, hal itu memang dibutuhkan untuk mendukung demi keutuhan bangsa ini.
"Saya kira tidak ke situ (menjegal), kita tidak berburuk sangka usulan dari kawan-kawan, silahkan saja," terangnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengingatkan, kepada masyarakat Jakarta dan Indonesa secara luas, agar tidak melupakan pelanggaran HAM yang pernah terjadi beberapa tahun yang silam.
Dalam tragedi yang terjadi tahun 1997/1998, mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto diduga terlibat di dalamnya terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa terhadap beberapa aktivis, dan seniman.
"Kalau dikatan baru sekarang sih, terlambat. Kita sudah tidak ada masalah, tapi kita menganggap persoalan HAM sudah selesai diwaktu yang lalu," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Gerindra Abdul Harris di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Pada kesemptan itu dia mengatakan, tidak ada masalah dengan wacana pembangunan Peradilan HAM ad hoc yang didesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada panitia khusus DPR untuk segera membentuk peradilan itu.
Dia pun menyangkal jika wacana dibentuknya peradilan tersebut sebagai upaya untuk menjegal Prabowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Tetapi, katanya, hal itu memang dibutuhkan untuk mendukung demi keutuhan bangsa ini.
"Saya kira tidak ke situ (menjegal), kita tidak berburuk sangka usulan dari kawan-kawan, silahkan saja," terangnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengingatkan, kepada masyarakat Jakarta dan Indonesa secara luas, agar tidak melupakan pelanggaran HAM yang pernah terjadi beberapa tahun yang silam.
Dalam tragedi yang terjadi tahun 1997/1998, mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto diduga terlibat di dalamnya terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa terhadap beberapa aktivis, dan seniman.
(mhd)