Dua terduga penerima suap tiba KPK

Jum'at, 22 Maret 2013 - 19:53 WIB
Dua terduga penerima suap tiba KPK
Dua terduga penerima suap tiba KPK
A A A
Sindonews.com - Dua orang yang berhasil diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tiba di gedung lembaga antikorupsi itu. Keduanya tertangkap tangan KPK di ruang kerja Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pemantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013), orang yang berinisial A selaku pemberi suap terhadap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST). Pria yang memakai kemeja putih dan diapit dua petugas KPK sambil membawa kantong kresek hitam itu pun tidak memberikan pernyataan apapun mengenai kasus penyuapan itu.

Tak berselang lama, orang kedua yang diduga ST tiba di Gedung KPK selang 15 menit setelah petugas menggelandang A. Dia pun berjalan kaki dari pintu kedua KPK dengan tangan terborgol.

Dengan memakai kemeja kotak-kotak berwarna biru merah, dia juga diapit tiga petugas KPK. Langkah pria tersebut pun segera terhenti saat awak media langsung mengepungnya untuk mengonfirmasi kasus itu.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas yang mengawal Setya dengan awak media yang ingin mengabadikan kedatangan hakim penerima suap tersebut.

Bahkan, hingga akan memasuki lift KPK, masih terjadi aksi dorong-dorongan. Sayangnya, Setya sama sekali tidak mengeluarkan komentar apapun. Setya malah berusaha menutupi mukanya dengan tangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST) ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait pengurusan putusan persidangan perkara korupsi.

Penangkapan itu dilakukaan di ruang kerja seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, berinisial SET. Bersama dengan dia, turut ditangkap seseorang dari kalangan swasta berinisial A.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp150 juta yang diduga sebagai barang bukti penyuapan terhadap wakil PN Bandung, Jawa Barat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)