Tak ada kudeta pada demo 25 Maret 2013
A
A
A
Sindonews.com - Demo besar-besaran yang akan dilakukan pada 25 Maret 2013 mendatang, dinilai sah-sah saja. Asalkan berjalan dengan tertib dan tidak melakukan penggrusakan terhadap fasilitas umum.
"Demo sebesar apapun tidak akan berimplikasi kudeta," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Hingga saat ini, dirinya ridak melihat adanya gerakan besar seperti yang terjadi pada 1998 waktu rezim orde baru (Orba) mau lengser. Pasalnya yang bisa mengkudeta pemerintahan hanya gerakan massa dan pasukan bersenjata.
"Saya tidak melihat people power seperti zaman reformasi dulu, apalagi gerakan bersenjata, terlalu berlebihan kalau dibilang kudeta," kata Wakil Ketua MPR itu.
Dia mengimbau, ancaman demo dari sekelompok masyarakat tidak perlu ditanggapi terlalu reaktif, sebaiknya didengar aspirasi yang mau disampaikan untuk menjadi bahan masukan terhadap pemerinrah.
Dia mengaku, tidak mempermasalhakan jika ada sejumlah politikus ikut berdemo pada tanggal 25 Maret nanti, pasalnya sudah dijamin oleh undang-undang. "Silahkan saja, berdemo hak setiap warga sejauh dalam koridor yang ada," tukasnya.
Dia juga berpesan terhadap pihak kepolisian dalam menghadapi pendemo tidak terlalu reaktif sehingga tidak memicu kerusuhan, mengenai tata cara penanganan demo, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Saya pikir aturan undang-undang terkait demo sudah cukup, semisal tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WIB, harus memberitahu terlebih dahulu," terangnya.
"Demo sebesar apapun tidak akan berimplikasi kudeta," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Hingga saat ini, dirinya ridak melihat adanya gerakan besar seperti yang terjadi pada 1998 waktu rezim orde baru (Orba) mau lengser. Pasalnya yang bisa mengkudeta pemerintahan hanya gerakan massa dan pasukan bersenjata.
"Saya tidak melihat people power seperti zaman reformasi dulu, apalagi gerakan bersenjata, terlalu berlebihan kalau dibilang kudeta," kata Wakil Ketua MPR itu.
Dia mengimbau, ancaman demo dari sekelompok masyarakat tidak perlu ditanggapi terlalu reaktif, sebaiknya didengar aspirasi yang mau disampaikan untuk menjadi bahan masukan terhadap pemerinrah.
Dia mengaku, tidak mempermasalhakan jika ada sejumlah politikus ikut berdemo pada tanggal 25 Maret nanti, pasalnya sudah dijamin oleh undang-undang. "Silahkan saja, berdemo hak setiap warga sejauh dalam koridor yang ada," tukasnya.
Dia juga berpesan terhadap pihak kepolisian dalam menghadapi pendemo tidak terlalu reaktif sehingga tidak memicu kerusuhan, mengenai tata cara penanganan demo, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Saya pikir aturan undang-undang terkait demo sudah cukup, semisal tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WIB, harus memberitahu terlebih dahulu," terangnya.
(mhd)