Fahd akui perusahaannya keruk keuntungan dari mengancam

Kamis, 21 Maret 2013 - 23:33 WIB
Fahd akui perusahaannya keruk keuntungan dari mengancam
Fahd akui perusahaannya keruk keuntungan dari mengancam
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz mengakui, perusahannya PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) adalah perusahaan yang mengeruk keuntungan dengan cara melakukan ancaman terhadap berbagai pihak.

Ketua Gema MKGR selaku organisasi sayap Partai Golkar ini mengatakan, hal tersebut setelah dirinya merasa dicecar oleh pihak majelis hakim untuk mengakui, apakah perusahaan Fahd meraih keuntungan dengan cara mengancam.

"Tolong anda akui saja, apakah perusahaan anda ini bisnis profesional atau ancaman," tanya hakim anggota Hendra Yosfin kepada Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).

Fahd pun langsung gelagapan saat hakim anggota mencecarnya dengan pertanyaan tersebut. "Mau cari untung yang mulia," jawabnya.

Majelis hakim terus mencecar Fahd dengan pertanyaan tersebut. Akhirnya, Fahd pun mengakui hal itu dilakukan demi mengeruk keuntungan perusahaannya yang sebesar-besarnya. Maka itu, dia pun menghalalkan segala cara termasuk mengancam pihak terkait untuk meloloskan proyek. "Iya ancaman, yang mulia untuk mendapatkan keuntungan," jawab Fahd.

Fahd juga menambahkan, ancaman tersebut dilakukan untuk menggertak. Karena dirinya merasa yakin setelah mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu. "Karena harus ada yang di belakangnya untuk membackup," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1774 seconds (0.1#10.140)
pixels