Soal PKPI, KPU masih bisa kasasi ke MA

Kamis, 21 Maret 2013 - 14:59 WIB
Soal PKPI, KPU masih...
Soal PKPI, KPU masih bisa kasasi ke MA
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melihat kembali mengenai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

KPU lembaga yang berwenang menentukan sarat-sarat partai berhak atau tidak menjadi peserta pemilu, berhak juga melakukan kroscek putusan itu. Apakah sudah sesuai perundang-undangan atau belum.

"Sekarang bolanya ada di tangan KPU, kasasi atau menerima putusan tersebut," kata Hakam Saat dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2013).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, keputusan masih ada di tangan KPU menerima atau tidak putusan PT TUN tersebut. Pasalnya KPU masih mempunyai waktu satu minggu untuk memutuskan tersebut.

"Apakah menerima seperti PBB? Kalau kasasi berarti ke MA (Mahkamah Agung). Itu keputusan di tangan KPU," tambahnya.

Pada kesempatan itu, dia hanya mengigatkan, jika KPU merupakan lembaga yang independen. Maka itu, dia tidak mau mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh KPU tersebut. "KPU harus mengambil keputusan dengan pertimbagan matang," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved