Jazuli: Jangan salah catat saya bukan tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini akhirnya merampungkan pemeriksaannya selama hampir tiga jam terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian RI.
Keluar sekira pukul 13.00 WIB, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun sempat berkelakar dirinya tidak mau ikut-ikutan dijadikan tersangka bersama dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Inget ya, supaya jangan salah catet, bukan tersangka. Bajunya saja masih batik," kelakar Jazuli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Dia pun beralasan, pemeriksaan hari ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus penyuapan yang nilainya mencapai Rp 1 miliar itu. "Gak ada urusannya sama kuota. Hanya soal mobil, tidak ada soal kuota," kilahnya.
Jazuli pun mengakui telah menjelaskan kepada penyidik KPK perihal asal-usul pembelian mobil Toyota Prado miliknya oleh salah seorang tersangka suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah.
"KPK ingin tahu ini sebenarnya punya siapa, makanya saya jelaskan. Saya ditanya seputar bagaimana cara belinya," ungkapnya.
Kepada penyidik, ia menjelaskan, jik mobil itu masih atas nama Jazuli. Bahwa mobil tersebut dibelinya dengan cara kredit sewaktu pemilihan gubernur (Pilgub) Banten medio 2011 dengan harga Rp 900 juta. Bahkan mobil itu juga diakuinya tercantum dalam LHKPN KPK.
"Kemudian, setelah selesai pilkada, karena saya banyak kebutuhan ini itu, saya jual lewat salah satu show room. Ternyata yang naksir itu sodara Fathanah, akhirnya saya jual saja kepada beliau. Saya jual, karena dia nerusin kredit itu, sekitar Rp 600 juta. Bulan Agustus," pungkasnya.
Keluar sekira pukul 13.00 WIB, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun sempat berkelakar dirinya tidak mau ikut-ikutan dijadikan tersangka bersama dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Inget ya, supaya jangan salah catet, bukan tersangka. Bajunya saja masih batik," kelakar Jazuli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Dia pun beralasan, pemeriksaan hari ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus penyuapan yang nilainya mencapai Rp 1 miliar itu. "Gak ada urusannya sama kuota. Hanya soal mobil, tidak ada soal kuota," kilahnya.
Jazuli pun mengakui telah menjelaskan kepada penyidik KPK perihal asal-usul pembelian mobil Toyota Prado miliknya oleh salah seorang tersangka suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah.
"KPK ingin tahu ini sebenarnya punya siapa, makanya saya jelaskan. Saya ditanya seputar bagaimana cara belinya," ungkapnya.
Kepada penyidik, ia menjelaskan, jik mobil itu masih atas nama Jazuli. Bahwa mobil tersebut dibelinya dengan cara kredit sewaktu pemilihan gubernur (Pilgub) Banten medio 2011 dengan harga Rp 900 juta. Bahkan mobil itu juga diakuinya tercantum dalam LHKPN KPK.
"Kemudian, setelah selesai pilkada, karena saya banyak kebutuhan ini itu, saya jual lewat salah satu show room. Ternyata yang naksir itu sodara Fathanah, akhirnya saya jual saja kepada beliau. Saya jual, karena dia nerusin kredit itu, sekitar Rp 600 juta. Bulan Agustus," pungkasnya.
(kri)