Keberanian KPK diuji melalui kasus terkait penguasa

Kamis, 21 Maret 2013 - 11:32 WIB
Keberanian KPK diuji...
Keberanian KPK diuji melalui kasus terkait penguasa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap bersikap independen dalam menyikapi pernyataan Yulianis dalam persidangan atas dugaan aliran dana sebesar USD200 ribu ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril menegaskan, KPK harus bisa menunjukan keberaniannya, meskipun ada pihak penguasa yang terlibat dalam suatu kasus korupsi.

"Prinsipnya KPK tidak boleh tebang pilih. KPK harus tetap independen," kata Oce saat berbincang dengan Sindonews, Kamis (21/3/2013).

Oce juga mengatakan, dengan adanya dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, menjadi pertaruhan bahwa KPK lembaga yang benar-benar superbody dan tidak tunduk pada kekuasaan.

"Posisi Ibas sebagai anak Presiden akan memberi pengaruh tersendiri, tapi KPK tidak boleh tunduk pada aspek itu," tegasnya.

Oce menambahkan, dengan pengakuan KPK sebelumnya yang mengatakan penyidik sudah menerima kesaksian Yulianis mengenai aliran dana terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu, sangat wajar dan penting Ibas dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Hal tersebut tentunya, harus dilakukan setelah KPK melakukan validasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Itu dimaksudkan untuk melengkapi data yang bisa dilakukan dengan cara memeriksa Yulianis, Nazaruddin dan memeriksa dokumen keuangan Grup Permai.

"Harusnya KPK klarifikasi kepada Ibas untuk melihat sejauhmana keterlibatan Ibas. Yang paling penting Ibas harus segera dipanggil dan diperiksa,“ tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan siap memberikan keterangan di (KPK) terkait apa yang dituduhkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dia bersedia melakukan hal tersebut jika ada fakta hukum terkait dengan pernyataan Yulianis.

"Manakala KPK telah memliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap, sekali lagi, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahannya segera menjadi jelas," kata pria yang biasa disapa Ibas itu, saat memberikan keterangan pers, seusai melapor di SPK Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013 sore.

Ibas melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya menerima uang USD 200 ribu saat Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010. Ibas menegaskan bahwa pernyataan Yulianis tersebut tidaklah benar.

"Terhadap pemberitaan dan penyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ibas.

Ibas pun mengatakan tidak mengenal anak buah Nazaruddin itu dan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dikatakan oleh Yulianis. Dengan pengaduan tersebut, dia berharap agar segera ada penyelesaian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga tidak secara terus-menerus bergulir menjadi bahan pembicaraan yang tidak menentu," kata Ibas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6966 seconds (0.1#10.140)