Sutiyoso berharap PKPI menang di PTTUN

Kamis, 21 Maret 2013 - 10:08 WIB
Sutiyoso berharap PKPI menang di PTTUN
Sutiyoso berharap PKPI menang di PTTUN
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hari ini menggelar sidang lanjutan gugatan perkara pemilu yang dilayangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan agenda pembacaan putusan.

Dalam sidang kali ini, Ketua Umum PKPI Sutiyoso berharap, agar gugatan itu dapat dimenangkan partainya sehingga PKPI bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2014.

"Harapan saya yakin menang, ini kita perjuangkan. Artinya respon dari KPU juga harus cepat memberikan sikap seperti PBB. Supaya semua bisa konsetrasi ke tahapan berikutnya," ujar Sutiyoso kepada wartawan di PTTUN, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menginginkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menerima putusan tersebut jika nantinya mereka menang dalam persidangan itu.

"Kita ini satu-satunya partai yang lolos dari Bawaslu, dan meski ditolak KPU kita juga mempertanyakan ke PTTUN dan dijawab dengan surat resmi, katanya tidak usah mengajukan ke PTTUN karena sudah menang di Bawaslu," katanya.

Kendati demikian, Sutiyoso merasa pesimis lembaga pemilihan itu akan menerima putusan PTTUN andaikata pengadilan tinggi memutuskan agar PKPI menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kalaupun menang di PTTUN kayaknya KPU susah menerima. Makanya kami belum tahu ke depannya," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6776 seconds (0.1#10.140)