Susno terancam dieksekusi paksa

Selasa, 19 Maret 2013 - 18:33 WIB
Susno terancam dieksekusi...
Susno terancam dieksekusi paksa
A A A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terancam akan dijemput paksa apabila surat panggilan eksekusi yang ketiga kalinya ini tetap tidak hadir. Pasalnya, surat pertama dan kedua yang dilayangkan Kejari Jaksel pekan lalu juga diabaikan.

Staf Pidana Khusus Kejari Jaksel Saptoni mengatakan, jika sampai ketiga kalinya surat panggilan eksekusi tidak dihiraukan, Kejari Jaksel terpaksa melakukan penjemputan paksa. Penjemputan paksa dilakukan terhitung satu minggu setelah surat diterima.

"Kita maunya secepatnya, kalau tidak datang juga, ya begitu (dijemput paksa), seminggu dari sekarang, enggak hari ini," ujarnya kepada wartawan di rumah Susno di Jalan Cibodas, Puri Cinere, Depok, Selasa (19/03/2013).

Saptoni enggan menanggapi adanya keberatan dari pihak keluarga Susno soal surat yang ditandatangani oleh Kepala Seksi (Kasie) bukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Namun menurut Saptoni, surat itu tidak ada masalah, kuat, resmi dan mengikat.

Seperti diketahui, sore ini surat panggilan ketiga untuk Susno Duadji dikirimkan Kejari Jaksel langsung ke rumah Susno Duadji.

Surat panggilan itu ditandatangani oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel Arif Zahrulyani dengan nomor surat B - 1098/0.1.14.4/FT/03/2013. Ditujukan untuk terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Pemilukada Jawa Barat tahun 2008. Hal itu guna melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) No 899 K/ PID.SUS/2012 tanggal 22 November 2012.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)