Harta Nazar yang disita KPK hampir Rp400 M

Selasa, 19 Maret 2013 - 17:47 WIB
Harta Nazar yang disita...
Harta Nazar yang disita KPK hampir Rp400 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyita aset miliaran rupiah tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Diam-diam KPK sudah menjalankan operasi senyap penyitaan aset M Nazaruddin hampir Rp400 miliar.

"Jadi aset M Nazaruddin yang sudah kita sita senilai hampir Rp400 miliar. Rp300 miliar disita berupa saham di PT Garuda Indonesia," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/13).

Dia menuturkan, penyitaan aset itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sudah disangkakan KPK kepada terpidana kasus wisma atlet Sea Games Palembang tersebut. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil korupsi.

Selain saham Garuda, KPK juga menyita aset berupa kebun kelapa sawit senilai Rp90 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun kebun kelapa sawit itu berada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. "Aset itu diduga milik Nazaruddin," tuturnya.

Seperti diketahui, nama M Nazaruddin terus menjadi buah bibir berbagai media. Hal itu terjadi karena Nazar terlibat banyak kasus, mulai dari proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Kemudian dia juga terlibat kasus Sea Games dan Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)