Bawaslu harap DKPP tegas terhadap KPU

Selasa, 19 Maret 2013 - 15:12 WIB
Bawaslu harap DKPP tegas terhadap KPU
Bawaslu harap DKPP tegas terhadap KPU
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap, agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memberikan sanksi tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Hal itu terkait dengan laporan Bawaslu terhadap KPU ke DKPP, soal sikap KPU yang tidak menindaklanjuti hasil sidang ajudikasi yang merekomendasikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Kami berharap DKPP menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada KPU," kata Ketua Bawaslu Muhammad, melalui konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2013).

Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor 142 tahun 2013, KPU meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang telah menang dalam sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) beberapa waktu lalu.

"Oleh karenanya, KPU dengan pertimbangan hal-hal yang saya sampaikan sampai pada kesimpulan bahwa KPU menindaklanjuti putusan PT TUN dengan menerbitkan surat keputusan 142 tahun 2013 tentang penetapan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2014," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 18 Maret 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6493 seconds (0.1#10.140)
pixels