KPK periksa terpidana kasus DPID
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait penyidikan dugaan suap dalam proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka kasus suap senilai Rp6,25 miliar itu.
Pengembangan tersebut pun dilakukan dengan cara memanggil terpidana kasus tersebut yakni Fahd El Fouz untuk dimintai keterangannya.
"Fahd akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman)," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2013).
Ketua Umum GEMA MKGR ini dianggap sebagai pihak yang memberi suap kepada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wa Ode Nurhayati sebanyak Rp 6,25 miliar untuk DPID di tiga daerah Pidie, Aceh Jaya dan Bener Meriah. Fahd saat ini telah menjalani hukumannya di Lapas suka miskin, Bandung, Jawa Barat.
Pengembangan tersebut pun dilakukan dengan cara memanggil terpidana kasus tersebut yakni Fahd El Fouz untuk dimintai keterangannya.
"Fahd akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman)," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2013).
Ketua Umum GEMA MKGR ini dianggap sebagai pihak yang memberi suap kepada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wa Ode Nurhayati sebanyak Rp 6,25 miliar untuk DPID di tiga daerah Pidie, Aceh Jaya dan Bener Meriah. Fahd saat ini telah menjalani hukumannya di Lapas suka miskin, Bandung, Jawa Barat.
(kri)