PBB diimbau tidak merasa paling pintar
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014 akan menjadi pesaing baru bagi parpol-parpol yang lebih dulu dinyatakan lolos.
Diharapkan partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra bisa ikut menyukseskan Pemilu 2014 secara egaliter dan tidak merasa lebih dari parpol lainnya.
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar menyambut baik kehadiran PBB itu dan mengucapkan selamat, karena PBB akhirnya berhasil sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
"Selamat PBB, mari kita sukseskan Pemilu 2014 dengan cara egaliter jangan selalu merasa paling pinter," sambut Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Mengenai nomor urut, menurut politikus Partai Golkar ini, menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu (nomor urut) kewenangan KPU dan yang bersangkutan," ujar Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Sedangkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif PBB, diyakini tidak akan ada persoalan, meskipun penetapanya telah berakhir tapi parpol yang baru dinyatakan lolos masih bisa menyusul.
Sebenarnya, imbuh Agun, KPU mempunyai ruang untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tapi tidak digunakan.
Diharapkan partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra bisa ikut menyukseskan Pemilu 2014 secara egaliter dan tidak merasa lebih dari parpol lainnya.
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar menyambut baik kehadiran PBB itu dan mengucapkan selamat, karena PBB akhirnya berhasil sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
"Selamat PBB, mari kita sukseskan Pemilu 2014 dengan cara egaliter jangan selalu merasa paling pinter," sambut Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Mengenai nomor urut, menurut politikus Partai Golkar ini, menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu (nomor urut) kewenangan KPU dan yang bersangkutan," ujar Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Sedangkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif PBB, diyakini tidak akan ada persoalan, meskipun penetapanya telah berakhir tapi parpol yang baru dinyatakan lolos masih bisa menyusul.
Sebenarnya, imbuh Agun, KPU mempunyai ruang untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tapi tidak digunakan.
(lns)