Ini kata Yusril soal keputusan KPU
Senin, 18 Maret 2013 - 18:17 WIB
Ini kata Yusril soal keputusan KPU
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan partainya menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, dengan menindaklanjuti putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Menurut Yusril, dengan menyatakan PBB sebagai peserta pemilu, maka lembaga pemilihan itu mengakui kekalahannya di sidang pengadilan tinggi itu.
"Akhirnya KPU mengakui kekalahan di pengadilan. PBB otomatis menjadi peserta Pemilu 2014," tulis Yusril melalui akun pribadi di jejaring sosial twitter miliknya @yusrilihza_mhd, Senin (18/3/2013).
"PBB melawan kesewang-wenangan, KPU menggunakan cara-cara yang elegan, sah dan konstitusional," katanya.
Dia menerangkan, dengan mengajukan ke PT TUN maka PBB telah menggunakan langkah yang dianggapnya sesuai dengan konstitusional termasuk dengan kemenangannya itu.
"Cara-cara sah dan konstitusional seperti itu tidak dapat dihalangi oleh siapa pun. Kami mengedepankan intelektualisme bukan premanisme," cetusnya.
"PBB memberi contoh bahwa hukum tetap efektif dalam menyelesaikan konflik. KPU dikalahkan secara hukum," lanjutnya.
Dengan keputusan itu, dia pun mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya Pemilu 2014, khusus untuk PBB dimintanya agar bisa memperkuat partai.
"Selanjutnya, saya mengajak semua pihak, mari kita kawan pemilu bersih tahun 2014". "Kepada seluruh warga PBB: Ayo rapatkan barisan, perkuat partai dalam Pemilu 2014," tutupnya.
Menurut Yusril, dengan menyatakan PBB sebagai peserta pemilu, maka lembaga pemilihan itu mengakui kekalahannya di sidang pengadilan tinggi itu.
"Akhirnya KPU mengakui kekalahan di pengadilan. PBB otomatis menjadi peserta Pemilu 2014," tulis Yusril melalui akun pribadi di jejaring sosial twitter miliknya @yusrilihza_mhd, Senin (18/3/2013).
"PBB melawan kesewang-wenangan, KPU menggunakan cara-cara yang elegan, sah dan konstitusional," katanya.
Dia menerangkan, dengan mengajukan ke PT TUN maka PBB telah menggunakan langkah yang dianggapnya sesuai dengan konstitusional termasuk dengan kemenangannya itu.
"Cara-cara sah dan konstitusional seperti itu tidak dapat dihalangi oleh siapa pun. Kami mengedepankan intelektualisme bukan premanisme," cetusnya.
"PBB memberi contoh bahwa hukum tetap efektif dalam menyelesaikan konflik. KPU dikalahkan secara hukum," lanjutnya.
Dengan keputusan itu, dia pun mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya Pemilu 2014, khusus untuk PBB dimintanya agar bisa memperkuat partai.
"Selanjutnya, saya mengajak semua pihak, mari kita kawan pemilu bersih tahun 2014". "Kepada seluruh warga PBB: Ayo rapatkan barisan, perkuat partai dalam Pemilu 2014," tutupnya.
(maf)