Soal Ibas, hukum jangan tumpul ke atas runcing ke bawah

Senin, 18 Maret 2013 - 09:01 WIB
Soal Ibas, hukum jangan...
Soal Ibas, hukum jangan tumpul ke atas runcing ke bawah
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengaku tidak heran dengan bantahan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) soal tudingan menerima aliran dana Hambalang.

Menurut Siti Zuhro, pada umumnya semua orang yang disebut terkait suap atau korupsi cenderung menyangkal.

"Bahkan, meskipun data atau bukti-bukti itu sudah lengkap, mereka masih juga menyangkal," tuturnya ketika dihubungi, Senin (18/3/2013).

Wanita akrab dipanggil Wiwiq ini mengatakan, penyebutan nama putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SVY) terkait kasus Hambalang sebenarnya bukanlah yang pertama kali.

Sejak terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin buron, nama Ibas sudah disebut berkali-kali.

"Namun memang kemudian penyebutan itu seolah menghilang setelah Nazar ditangkap dan balik ke
Indonesia," tukasnya.

Sejak kembali ke Indonesia, Nazar memang masih menyebut nama Ibas, tapi tidak sesering seperti dia menyebutkan nama-nama elite Demokrat yang lain sehingga terus menghiasi pemberitaan di media massa.

Lanjut Siti Zuhro, dalam konteks hukum, dalam masalah Ibas ini yang diutamakan mestinya adalah penegakan hukum dan keadilan.

"Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi runcing ke bawah," tegasnya.

Artinya, inilah saatnya Partai Demokrat bersih-bersih secara serius dan konkret untuk
menuntaskan persoalan hukum yang dihadapi semua kader tanpa pandang bulu.

"Sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Demokrat, SBY mestinya ikut memastikan dalam proses penyelamatan partai, dia mampu meyakinkan publik bahwa kader-kader yang dinilai tidak bersih, tidak akan diizinkan duduk dalam kepengurusan partai," pendapat Siti Zuhro.

Semakin cepat rumor mengenai Ibas dijernihkan, maka akan semakin baik sehingga tidak berkembang liar berubah menjadi isu politik.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0837 seconds (0.1#10.140)