Ungkap dokumen terkait Ibas, KPK tunggu waktu yang tepat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir masih menunggu waktu yang tepat untuk menelusuri dokumen yang disimpan dalam komputer jinjing mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara yaitu Yulianis.
Berdasarkan keterangan Yulianis usai menjalani persidangan Tipokor mengungkapkan, catatan berisi laporan keuangan terkait Edhie Baskoro Yudhono yang tersimpan dalam komputer jinjing itu sudah disita KPK.
"Jadi bagi saya soal waktu saja mengenai pemeriksaan isi laptop dan dokumennya," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Hifdzil Alim saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2013).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan memperjelas persoalan seperti diungkap mantan anak buat M. Nazaruddin itu. "Nah mungkin setelah Anas (diperiksa) untuk calon tersangka lainya akan terbuka," terangnya.
Dia yakin, KPK tengah menyusun strategi untuk membuktikan keterangan yang disampaikan Yulianis.
"Saya pikir ini soal strategi, waktu dan barang-barang diperiksa ini akan dilihatkan nantinya," tukasnya.
Sebelumnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Yulianis mengungkapkan, ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang biasa disapa Ibas itu terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Bahkan, Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjing yang sudah disita KPK.
Berdasarkan keterangan Yulianis usai menjalani persidangan Tipokor mengungkapkan, catatan berisi laporan keuangan terkait Edhie Baskoro Yudhono yang tersimpan dalam komputer jinjing itu sudah disita KPK.
"Jadi bagi saya soal waktu saja mengenai pemeriksaan isi laptop dan dokumennya," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Hifdzil Alim saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2013).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan memperjelas persoalan seperti diungkap mantan anak buat M. Nazaruddin itu. "Nah mungkin setelah Anas (diperiksa) untuk calon tersangka lainya akan terbuka," terangnya.
Dia yakin, KPK tengah menyusun strategi untuk membuktikan keterangan yang disampaikan Yulianis.
"Saya pikir ini soal strategi, waktu dan barang-barang diperiksa ini akan dilihatkan nantinya," tukasnya.
Sebelumnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Yulianis mengungkapkan, ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang biasa disapa Ibas itu terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Bahkan, Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjing yang sudah disita KPK.
(kur)