Anggaran total Pemilu 2014 Rp24,1 T
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp16 triliun untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Anggaran itu jauh lebih besar dibandingkan penyelenggaran Pemilu sebelumnya. Pemilu 2009 dianggarkan sebesar Rp13 triliun.
“Buat Pemilu (anggarannya) itu kurang lebih Rp16 triliun,” jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jumat (15/3/2013).
Agus Marto menjelaskan, dana Rp16 triliun itu belum termasuk biaya persiapan Pemilu. Untuk biaya persiapannya sudah dimasukan dalam APBN 2013 yakni sebesar Rp8,1 triliun.
"Dengan demikian, total anggaran Pemilu mencapai Rp24,1 triliun," imbuh Agus.
Sebagai catatan, pada pemilu 2009, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,67 triliun. Anggaran sebesar itu terbagi dalam biaya persiapan penyelenggaraan Pemilu yang dialokasikan pada APBN 2008 sebesar Rp6,67 triliun serta penyelenggaraannya sebesar Rp13 triliun yang masuk dalam APBN 2009.
Dalam realisasinya anggaran yang digunakan di bawah anggaran yang sudah ditetapkan. Dari total biaya persiapan yang dialokasikan Rp6,67 triliun, realisasinya hanya Rp1,9 triliun. Sementara itu, dari total penyelenggaraan Pemilu yang dialokasikan Rp13 triliun hanya terealisasi Rp8,5 triliun.
Dengan demikian, ada total sisa anggaran yang mencapai Rp9,27. Anggaran Pemilu di antaranya digunakan untuk keperluan operasional KPU yang mencapai Rp793,9 miliar, pengadaan barang dan jasa, serta seleksi anggota Badan Pengawas Pmeilu (Bawaslu).
“Buat Pemilu (anggarannya) itu kurang lebih Rp16 triliun,” jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jumat (15/3/2013).
Agus Marto menjelaskan, dana Rp16 triliun itu belum termasuk biaya persiapan Pemilu. Untuk biaya persiapannya sudah dimasukan dalam APBN 2013 yakni sebesar Rp8,1 triliun.
"Dengan demikian, total anggaran Pemilu mencapai Rp24,1 triliun," imbuh Agus.
Sebagai catatan, pada pemilu 2009, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,67 triliun. Anggaran sebesar itu terbagi dalam biaya persiapan penyelenggaraan Pemilu yang dialokasikan pada APBN 2008 sebesar Rp6,67 triliun serta penyelenggaraannya sebesar Rp13 triliun yang masuk dalam APBN 2009.
Dalam realisasinya anggaran yang digunakan di bawah anggaran yang sudah ditetapkan. Dari total biaya persiapan yang dialokasikan Rp6,67 triliun, realisasinya hanya Rp1,9 triliun. Sementara itu, dari total penyelenggaraan Pemilu yang dialokasikan Rp13 triliun hanya terealisasi Rp8,5 triliun.
Dengan demikian, ada total sisa anggaran yang mencapai Rp9,27. Anggaran Pemilu di antaranya digunakan untuk keperluan operasional KPU yang mencapai Rp793,9 miliar, pengadaan barang dan jasa, serta seleksi anggota Badan Pengawas Pmeilu (Bawaslu).
(lns)