KPK: Pernyataan Yulianis belum tentu benar
Jum'at, 15 Maret 2013 - 18:19 WIB
KPK: Pernyataan Yulianis belum tentu benar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah memanggil putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait dengan pernyataan Yulianis di luar persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
"Harus dipahami bahwa pengakuan (Yulianis) tidak selalu benar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Johan menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan bukti kuat untuk menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dana USD200 ribu pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
"Semua informasi atau data baik dari keterangan saksi atau tersangka atau data yang ada, divalidasi. Apakah didukung bukti-bukti yang kuat atau tidak," katanya.
Proses validasi itu, tutur Johan, mengukur sejauh mana tingkat akurasi informasi atau data itu, dan kelengkapannya.
Kendati demikian, Johan enggan menyebutkan bukti apa yang masih perlu dilengkapi. Alasannya, persoalan bukti itu sudah masuk pada wilayah isi materi dari kasus tersebut.
"Bukti-bukti yang bisa menyimpulkan pengakuan itu bernilai benar atau tidak. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kilahnya.
Sebelumnya, mantan anak buah M Nazaruddin, Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor mengungkapkan, ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Ibas terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Bahkan, Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya yang sudah disita KPK.
"Harus dipahami bahwa pengakuan (Yulianis) tidak selalu benar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Johan menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan bukti kuat untuk menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dana USD200 ribu pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
"Semua informasi atau data baik dari keterangan saksi atau tersangka atau data yang ada, divalidasi. Apakah didukung bukti-bukti yang kuat atau tidak," katanya.
Proses validasi itu, tutur Johan, mengukur sejauh mana tingkat akurasi informasi atau data itu, dan kelengkapannya.
Kendati demikian, Johan enggan menyebutkan bukti apa yang masih perlu dilengkapi. Alasannya, persoalan bukti itu sudah masuk pada wilayah isi materi dari kasus tersebut.
"Bukti-bukti yang bisa menyimpulkan pengakuan itu bernilai benar atau tidak. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kilahnya.
Sebelumnya, mantan anak buah M Nazaruddin, Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor mengungkapkan, ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Ibas terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.
Bahkan, Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya yang sudah disita KPK.
(mhd)