Lagi, politikus Demokrat disebut-sebut terlibat korupsi
Kamis, 14 Maret 2013 - 23:29 WIB
Lagi, politikus Demokrat disebut-sebut terlibat korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Nama kader Partai Demokrat Sutan Bhatoegana disebut-sebut ikut membantu mengurus anggaran pengadaan laboratorium dan alat penunjang laboratorium tahun anggaran 2010 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Hal tersebut diungkapkan mantan Direktur Pemasaran Permai Grup, Mindo Rosalina Manullang (Rosa), saat bersaksi untuk terdakwa Tri Mulyono dan Fachrudin dalam sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Tahun 2010 itu, saya dikenalkan ke Sutan Bhatoegana (anggota Komisi VII DPR), I Wayan Koster (anggota Komisi X DPR), Said Abdullah (anggota Komisi VIII DPR). Menggiring itu (anggaran) di Senayan (DPR), yang melakukan Pak Nazaruddin dan teman-temannya," kata Rosa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).
Dalam kesaksiannya, Rosa mengaku diperkenalkan mantan atasannya M Nazaruddin ke beberapa anggota dewan untuk menggiring anggaran di UNJ tersebut.
Dijelaskan Rosa, perkenalan yang dilakukan di sebuah restoran di daerah Senayan, Jakarta Selatan, bertujuan untuk mengurus anggaran. Tidak hanya anggaran pengadaan laboratorium di UNJ, melainkan semua anggaran.
Rosa juga menyebut juga pernah diperkenalkan Nazaruddin anggota Komisi VII DPR yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun.
Menurut Rosa, pengadaan laboratorium di sejumlah universitas, termasuk UNJ berawal dari Nazaruddin yang mengatakan bahwa ada proyek dari APBN dan APBN-P. Nazaruddin, kata Rosa, kemudian memberikan daftar universitas mana-mana saja yang akan mendapatkan anggaran pengadaan laboratorium tersebut.
Kemudian, sambung Rosa, dirinya menyuruh anak buahnya ke universitas dimaksud agar mengajukan proposal pengadaan ke kementerian. Selanjutnya, Kementerian membahas anggaran tersebut di DPR atau Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Mirwan Amir (mantan pimpinan Banggar DPR) dan Angelina Sondakh (mantan anggota Banggar), kata Rosa, yang mengurus anggaran di Banggar DPR.
Hal tersebut diungkapkan mantan Direktur Pemasaran Permai Grup, Mindo Rosalina Manullang (Rosa), saat bersaksi untuk terdakwa Tri Mulyono dan Fachrudin dalam sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Tahun 2010 itu, saya dikenalkan ke Sutan Bhatoegana (anggota Komisi VII DPR), I Wayan Koster (anggota Komisi X DPR), Said Abdullah (anggota Komisi VIII DPR). Menggiring itu (anggaran) di Senayan (DPR), yang melakukan Pak Nazaruddin dan teman-temannya," kata Rosa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).
Dalam kesaksiannya, Rosa mengaku diperkenalkan mantan atasannya M Nazaruddin ke beberapa anggota dewan untuk menggiring anggaran di UNJ tersebut.
Dijelaskan Rosa, perkenalan yang dilakukan di sebuah restoran di daerah Senayan, Jakarta Selatan, bertujuan untuk mengurus anggaran. Tidak hanya anggaran pengadaan laboratorium di UNJ, melainkan semua anggaran.
Rosa juga menyebut juga pernah diperkenalkan Nazaruddin anggota Komisi VII DPR yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun.
Menurut Rosa, pengadaan laboratorium di sejumlah universitas, termasuk UNJ berawal dari Nazaruddin yang mengatakan bahwa ada proyek dari APBN dan APBN-P. Nazaruddin, kata Rosa, kemudian memberikan daftar universitas mana-mana saja yang akan mendapatkan anggaran pengadaan laboratorium tersebut.
Kemudian, sambung Rosa, dirinya menyuruh anak buahnya ke universitas dimaksud agar mengajukan proposal pengadaan ke kementerian. Selanjutnya, Kementerian membahas anggaran tersebut di DPR atau Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Mirwan Amir (mantan pimpinan Banggar DPR) dan Angelina Sondakh (mantan anggota Banggar), kata Rosa, yang mengurus anggaran di Banggar DPR.
(maf)