Aset DS sementara kurang dari Rp100 miliar

Kamis, 14 Maret 2013 - 20:17 WIB
Aset DS sementara kurang...
Aset DS sementara kurang dari Rp100 miliar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai aset milik tersangka korupsi simultaor SIM Irjen Pol Djoko Susilo sementara ini masih berada di bawah angka Rp100 miliar.

Angka hampir Rp100 miliar itu berasal dari jumlah aset yang telah disita, yakni rumah, tanah, empat mobil, dan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Jadi sebenarnya nilai aset yang disita KPK dari DS itu belom sampai Rp100 miliar," terang juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Johan yakin, nilai aset milik DS masih akan terus bertambah jika penyitaan terus dilakukan. Saat ini KPK masih menelusuri soal informasi keberadaan aset milik DS.

"Bisa lebih dari Rp100 miliar, sekarang sedang ditelusuri apakah ada penyitaan lain atau enggak," ungkapnya.

Soal batas waktu penyitaan, menurut Johan akan berakhir bersamaan dengan masa penahanan mantan Kakorlantas dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu.

"Masa penahanan selesai, penyitaan selesai. Yang dibawa ke pengadilan tentu yang udah dibawa ke penyitaan, bukan yang belom. Ini kan masih proses, belom selesai. Pemberkasan di tingkat penyidikan untuk dibawa ke penuntutan belom selesai," ungkapnya.

Johan mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening DS. Namun, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai jumlah nilai rekening yang diblokir.

Mengenai mobil yang sudah disita, semuanya bukan atas nama DS. Empat mobil mewah menggunakan atas nama orang lain. Tapi, Johan mengaku belum mengetahui nama-nama yang digunakan DS sebagai pemilik mobil itu. Kuat dugaan, cara itu untuk menyamarkan mobil DS yang dibeli dari hasil korupsi.

"Saya belum tahu, tapi yang jelas bukan atas nama DS (Djoko Susilo)," tandas Johan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7725 seconds (0.1#10.140)