BK tindak anggota DPR yang merokok saat rapat

Kamis, 14 Maret 2013 - 14:02 WIB
BK tindak anggota DPR...
BK tindak anggota DPR yang merokok saat rapat
A A A
Sindonews.com - Sebagai anggota DPR sebaiknya selalu menjaga sikap saat mengikuti sidang. Pasalnya, prilaku mereka tak lepas dari sorotan kamera awak media yang meliput kegiatan mereka.

Tak jarang anggota dewan tertangkap kamera sedang tertitur pulas di kursinya, ada pula yang terekam saat asyik menonton video porno.

Kali ini, Badan Kehormatan (BK) DPR RI mendapat laporan soal anggota DPR yang sering merokok saat rapat kerja atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya di dalam ruangan.

BK pun berjanji akan segera menindak lanjuti laporan itu. Orang yang dilaporkan itu segera akan ditegur dan dipanggil. Dia adalah anggota Komisi X.

"Anggota Komisi X ada yang merokok pada saat rapat dengan mitra kerja. Itu akan ditindaklanjuti," ujar anggota BK, Ali Maschan Musa usai rapat BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Sebelumnya, BK mendapatkan laporan tentang aktivitas merokok salah seorang anggota Komisi X DPR RI di dalam ruangan. Meski ruangan itu tergolong bebas rokok, namun anggota dewan tersebut selalu merokok saat dilakukan rapat-rapat dengan mitra kerja DPR.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7324 seconds (0.1#10.140)