Ini prinsip dasar penentuan dapil Pemilu 2014

Kamis, 14 Maret 2013 - 12:09 WIB
Ini prinsip dasar penentuan...
Ini prinsip dasar penentuan dapil Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan 2376 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian DPRD provinsi berjumlah 259 dapil dan DPRD tingkat Kabupaten/Kota 2117 dapil untuk Pemilu 2014. Angka itu meningkat 308 dapil dari Pemilu 2009.

Dalam penentuan jumlah dapil tersebut, tak hanya berdasarkan Data Agregat Kependuduk per Kecamatan (DAK2) namun mereka juga memperhatikan beberapa aspek sehingga dapat ditotalkan seluruhnya.

Menurut Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay prinsip pertama yang mereka gunakan ialah kesetaraan yakni dengan mengupayakan nilai suara antar dapil.

"Kesetaraan yaitu mengupayakan nilai suara (harga kursi) antar daerah pemilihan setara," katanya dalam sosialisi dapil dan alokasi kursi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).

"Kami juga harus proporsional memperhatikan kesetaraan alokasi kursi antar dapil agar tetap terjaga perimbangan alokasi kursi setiap daerah pemilihan dan perimbangan nilai atau harga kursi yang setara di setiap daerah pemilihan dalam perolehan kursi," lanjutnya.

Dia melanjutkan, untuk menentukan dapil dan alokasi kursi, KPU juga telah menggunakan sistem pemilu yang telah ditetapkan dengan mengutamakan pembentukan dapil serta jumlah kursi.

Selain itu, KPU juga memperhatikan intergritas wilayah di beberapa kabupaten/kota perbatasan yang dibentuk dalam satu dapil dengan memperhatikan keutuhan wilayah tersebut.

"Integritas wilayah beberpa kabupaten/kota atau kecamatan dibentuk satu dapol harus saling berbatasan dengan tetap memperhatikan keutuhan wilayah," terangnya.

Terakhir, lembaga pemilihan ini juga melihat kondisi budaya serta adat istiadat di setiap daerah dalam penentuak dapil dan alokasi kursi. Penetapan dapil anggota DPRD Provinsi yang terdiri dari beberapa kabupaten harus tercakup satu wilayah pemilihan dapil DPR RI.

"Kondisi budaya adat istiadat, serta kaum minoritas juga kita perhatikan. Penataan dapil anggota DPRD Provinsi yang terbentuk dari atau beberapa kabupaten harus tercakup satu dapil DPR," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved