KPK periksa pemilik perusahaan eks rekanan Kementan
Kamis, 14 Maret 2013 - 11:13 WIB
KPK periksa pemilik perusahaan eks rekanan Kementan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidik pun terus menyasar adanya keterlibatan pihak swasta lainnya dalam kasus penyuapan senilai Rp 1 miliar itu.
Hal tersebut terlihat dari pemanggilan pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman. Perusahaan ini sendiri, sempat menjadi rekanan bisnis Kementan sebelum akhirnya digantikan oleh PT Indoguna Utama.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2013).
Selain itu nama swasta lainnya yang diperiksa penyidik hari ini adalah Harmoni Kamil, Juard Effendi, Ahmad Fathanah dan juga pengacara Ahmad Rozi.
Basuki sendiri diduga sempat mempunyai pengaruh dalam proyek impor daging di Kementan. Bisnis yang dirintis Basuki dalam impor daging pun sempat terganggu karena isu sapi gila yang melanda Amerika dan Kanada selaku negara yang mengekspor daging.
Namun, bisnis Basuki kemudian diselamatkan Ahmad Riyaldi selaku kader PKS yang diutus oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Dia lalu dibantu oleh orang dalam Kementan yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Prabowo R Caturoso dalam memainkan bisnis tersebut.
Namun, saat Suripto menggantikan tugas Ahmad Riyaldi, bisnis Basuki mulai terganggu. Pasalnya, Suripto memilih PT Indoguna Utama sebagai importir daging dikarenakan bisa memberikan uang lebih banyak dibandingkan perusahaaan Basuki.
Imbasnya, posisi Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan yang dijabat Prabowo R Caturoso pun digantikan oleh Sukur Iwantoro yang kemudian berpihak kepada Maria Elizabeth Liman selaku Direktur PT Indoguna Utama.
Hal tersebut terlihat dari pemanggilan pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman. Perusahaan ini sendiri, sempat menjadi rekanan bisnis Kementan sebelum akhirnya digantikan oleh PT Indoguna Utama.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2013).
Selain itu nama swasta lainnya yang diperiksa penyidik hari ini adalah Harmoni Kamil, Juard Effendi, Ahmad Fathanah dan juga pengacara Ahmad Rozi.
Basuki sendiri diduga sempat mempunyai pengaruh dalam proyek impor daging di Kementan. Bisnis yang dirintis Basuki dalam impor daging pun sempat terganggu karena isu sapi gila yang melanda Amerika dan Kanada selaku negara yang mengekspor daging.
Namun, bisnis Basuki kemudian diselamatkan Ahmad Riyaldi selaku kader PKS yang diutus oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Dia lalu dibantu oleh orang dalam Kementan yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Prabowo R Caturoso dalam memainkan bisnis tersebut.
Namun, saat Suripto menggantikan tugas Ahmad Riyaldi, bisnis Basuki mulai terganggu. Pasalnya, Suripto memilih PT Indoguna Utama sebagai importir daging dikarenakan bisa memberikan uang lebih banyak dibandingkan perusahaaan Basuki.
Imbasnya, posisi Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan yang dijabat Prabowo R Caturoso pun digantikan oleh Sukur Iwantoro yang kemudian berpihak kepada Maria Elizabeth Liman selaku Direktur PT Indoguna Utama.
(kri)